NDP KONSTITUSI
A.
DASAR-DASAR KEPERCAYAAN
Manusia memerlukan suatu bentuk kepercayaan.
Kepercayaan itu akan melahirkan tata nilai guna menopang hidup dan budayanya.
Sikap tanpa percaya atau ragu yang sempurna tidak mungkin dapat terjadi. Tetapi
selain kepercayaan itu dianut karena kebutuhan dalam waktu yang sama juga harus
merupakan kebenaran. Demikian pula cara berkepercayaan harus pula benar.
Menganut kepercayaan yang salah bukan saja tidak dikehendaki akan tetapi bahkan
berbahaya.
Disebabkan kepercayaan itu diperlukan, maka dalam kenyataan kita temui
bentuk-bentuk kepercayaan yang beraneka ragam di kalangan masyarakat. Karena
bentuk- bentuk kepercayaan itu berbeda satu dengan yang lain, maka sudah tentu
ada dua kemungkinan: kesemuanya itu salah atau salah satu saja diantaranya yang
benar. Disamping itu masing-masing bentuk kepercayaan mungkin mengandung
unsur-unsur kebenaran dan kepalsuan yang campur baur.
Sekalipun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa kepercayaan itu melahirkan
nilai-nilai. Nilai-nilai itu kemudian melembaga dalam tradis-tradisi yang
diwariskan turun temurun dan mengikat anggota masyarakat yang mendukungnya.
Karena kecenderungan tradisi untuk tetap mempertahankan diri terhadap
kemungkinan perubahan nilai-nilai, maka dalam kenyataan ikatan-ikatan tradisi
sering menjadi penghambat perkembangan peradaban dan kemajuan manusia.
Disinilah terdapat kontradiksi kepercayaan diperlukan sebagai sumber tatanilai
guna menopang peradaban manusia, tetapi nilai-nilai itu melembaga dalam tradisi
yang membeku dan mengikat, maka justru merugikan peradaban.
Oleh karena itu, pada dasarnya, guna perkembangan peradaban dan
kemajuannya, manusia harus selalu bersedia meninggalkan setiap bentuk
kepercayaan dan tata nilai yang tradisional, dan menganut kepercayaan yang
sungguh-sungguh yang merupakan kebenaran. Maka satu-satunya sumber nilai sumber
dan pangkal nilai itu haruslah kebenaran itu sendiri. Kebenaran merupakan asal
dan tujuan segala kenyataan. Kebenaran yang mutlak adalah Tuhan Allah.
Perumusan kalimat persaksian (Syahadat) Islam yang kesatu : Tiada Tuhan
selain Allah mengandung gabungan antara peniadaan dan pengecualian. Perkataan
“Tidak ada Tuhan” meniadakan segala bentuk kepercayaan, sedangkan perkataan
“Selain Allah” memperkecualikan satu kepercayaan kepada kebenaran. Dengan
peniadaan itu dimaksudkan agar manusia membebaskan dirinya dari belenggu
segenap kepercayaan yang ada dengan segala akibatnya, dan dengan pengecualian
itu dimaksudkan agar manusia hanya tunduk pada ukuran kebenaran dalam menetapkan
dan memilih nilai – nilai, itu berarti tunduk pada Allah, Tuhan Yang Maha Esa,
Pencipta segala yang ada termasuk manusia. Tunduk dan pasrah itu disebut Islam.
Tuhan itu ada, dan ada secara mutlak hanyalah Tuhan. Pendekatan ke arah
pengetahuan akan adanya Tuhan dapat ditempuh manusia dengan berbagai jalan,
baik yang bersifat intuitif, ilmiah, historis, pengalaman dan lain-lain. Tetapi
karena kemutlakan Tuhan dan kenisbian manusia, maka manusia tidak dapat
menjangkau sendiri kepada pengertian akan hakekat Tuhan yang sebenarnya. Namun
demi kelengkapan kepercayaan kepada Tuhan, manusia memerlukan pengetahuan
secukupnya tentang Ketuhanan dan tatanilai yang bersumber kepada-Nya. Oleh
sebab itu diperlukan sesuatu yang lain yang lebih tinggi namun tidak bertentangan
denga insting dan indera.
Sesuatu yang diperlukan itu adalah “Wahyu” yaitu pengajaran atau
pemberitahuan yang langsung dari Tuhan sendiri kepada manusia. Tetapi
sebagaimana kemampuan menerima pengetahuan sampai ketingkat yang tertinggi
tidak dimiliki oleh setiap orang, demikian juga wahyu tidak diberikan kepada
setiap orang. Wahyu itu diberikan kepada manusia tertentu yang memenuhi syarat
dan dipilih oleh Tuhan sendiri yaitu para Nabi dan Rosul atau utusan Tuhan.
Dengan kewajiban para Rosul itu untuk menyampaikannya kepada seluruh ummat
manusia. Para rosul dan nabi itu telah lewat dalam sejarah semenjak Adam, Nuh,
Ibrahim, Musa,Isa atau Yesus anak Mariam sampai pada Muhammad SAW. Muhammad
adalah Rosul penghabisan, jadi tiada Rosul lagi sesudahnya. Jadi para Nabi dan
Rosul itu adalah manusia biasa dengan kelebihan bahwa mereka menerima wahyu
dari Tuhan.
Wahyu Tuhan yang diberikan kepada Muhammad SAW terkumpul seluruhnya dalam
kitab suci Al-Quran. Selain berarti bacaan, kata Al-Quran juga bearti
“kumpulan” atau kompilasi, yaitu kompilasi dari segala keterangan. Sekalipun
garis-garis besar Al-Quran merupakan suatu kompendium, yang singkat namun
mengandung keterangan-keterangan tentang segala sesuatu sejak dari sekitar alam
dan manusia sampai kepada hal-hal gaib yang tidak mungkin diketahui manusia
dengan cara lain. Jadi untuk memahami Ketuhanan Yang Maha Esa dan
ajaran-ajaran-Nya, manusia harus berpegang kepada Al-Quran dengan terlebih
dahulu mempercayai kerasulan Muhammmad SAW. Maka kalimat kesaksian yang kedua
memuat esensi kedua dari kepercayaan yang harus dianut manusia, yaitu bahwa
Muhammad adalah Rosul Allah. Kemudian di dalam Al-Quran didapat keterangan
lebih lanjut tentang Ketuhanan Yang maha Esa ajaran-ajaranNya yang merupakan
garis besar dan jalan hidup yang mesti diikuti oleh manusia. Tentang Tuhan
antara lain: surat Al-Ikhlas menerangkan secara singkat ; katakanlah : “Dia
adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dia itu adalah Tuhan. Tuhan tempat menaruh segala
harapan. Tiada Ia berputra dan tiada pula berbapa. Selanjutnya Ia adalah Maha
Kuasa, Maha Mengetahui, Maha Adil, Maha Bijaksana, Maha Kasih dan Maha Sayang,
Maha Pengampun dan seterusnya daripada segala sifat kesempurnaan yang
selayaknya bagi Yang Maha Agung dan Maha Mulia, Tuhan seru sekalian Alam.
Juga diterangkan bahwa Tuhan adalah yang pertama dan yang penghabisan, Yang
lahir dan Yang Bathin, dan “kemanapun manusia berpaling maka disanalah wajah
Tuhan”. Dan “Dia itu bersama kamu kemanapun kamu berada”. Jadi Tuhan tidak
terikat ruang dan waktu.
Sebagai “yang pertama dan yang penghabisan”, maka sekaligus Tuhan adalah
asal dan tujuan segala yang ada, termasuk tata nilai. Artinya ; sebagaimana
tata nilai harus bersumber kepada kebenaran dan berdasarkan kecintaan
kepadaNya, Iapun sekaligus menuju kepada kebenaran dan mengarah kepada
“persetujuan” atau “ridhanya “. Inilah kesatuan antara asal dan tujuan hidup
yang sebenarnya (Tuhan sebagai tujuan hidup yang benar, diterangkan dalam
bagian yang lain).
Tuhan menciptakan alam raya ini dengan sebenarnya, dan mengaturnya dengan
pasti. Oleh karena itu alam mempunyai eksistensi yang riil dan obyektif, serta
berjalan mengikuti hukum-hukum yang tetap. Dan sebagai ciptaan daripada
sebaik-baiknya penciptanya, maka alam mengandung kebaikan pada diriNya dan
teratur secara harmonis. Nilai ciptaan ini untuk manusia bagi keperluan
perkembangan peradabannya. Maka alam dapat dan dijadikan obyek penyelidikan
guna dimengerti hukum-hukum Tuhan (sunnatullah) yang berlaku didalamnya.
Kemudian manusia memanfaatkan alam sesuai dengan hukum-hukumnya sendiri.
Jika kenyataan alam ini berbeda dengan persangkaan idealisme maupun agama
Hindu yang mengatakan bahwa alam tidak mempunyai eksistensi riil dan obyektif,
melainkan semua palsu atau maya atau sekedar emansipasi atau pancaran daripada
dunia lain yang kongkrit, yaitu idea atau nirwana. Juga tidak seperti dikatakan
filsafat Agnosticisme yang mengatakan bahwa alam tidak mungkin dimengerti
manusia. Dan sekalipun filsafat materialisme mengatakan bahwa alam ini
mempunyai eksistensi riil dan obyektif sehingga dapat dimengerti oleh manusia,
namun filsafat itu mengatakan bahwa alam ada dengan sendirinya. Peniadaan
pencipta ataupun peniadaan Tuhan adalah satu sudut daripada filsafat
materialisme.
Manusia adalah puncak ciptaan dan mahluk-Nya yang tertinggi. Sebagai mahluk
tertinggi manusia dijadikan “Khalifah” atau wakil Tuhan di bumi. Manusia
ditumbuhkan dari bumi dan diserahi untuk memakmurkannya. Maka urusan di dunia
telah diserahkan Tuhan kepada manusia. Manusia sepenuhnya bertanggungjawab atas
segala perbuatannya di dunia. Perbuatan manusia ini membentuk rentetan
peristiwa yang disebut “sejarah”. Dunia adalah wadah bagi sejarah, dimana
manusia menjadi pemilik atau “rajanya”.
Sebenarnya terdapat hukum-hukum Tuhan yang pasti (sunattullah) yang
menguasai sejarah, sebagaimana adanya hukum yang menguasai alam tetapi berbeda
dengan alam yang telah ada secara otomatis tunduk kepada sunatullah itu,
manusia karena kesadaran dan kemampuannya untuk mengadakan pilihan untuk tidak
terlalu tunduk kepada hukum-hukum kehidupannya sendiri. Ketidakpatuhan itu
disebabkan karena sikap menentang atau kebodohan. Hukum dasar alami daripada
segala yang ada inilah “perubahan dan perkembangan”, sebab : segala sesuatu ini
adalah ciptaan Tuhan dan pengembangan olehNya dalam suatu proses yang tiada
henti-hentinya. Segala sesuatu ini adalah berasal dari Tuhan dan menuju kepada
Tuhan. Maka satu-satunya yang tak mengenal perubahan hanyalah Tuhan sendiri,
asal dan tujuan segala sesuatu. Di dalam memenuhi tugas sejarah, manusia harus
berbuat sejalan dengan arus perkembangan itu menunju kepada kebenaran. Hal itu
berarti bahwa manusia harus selalu berorientasi kepada kebenaran, dan untuk itu
harus mengetahui jalan
menuju kebenaran itu. Dia tidak mesti selalu mewarisi begitu saja nilai-nilai tradisional yang tidak diketahuinya dengan pasti akan kebenarannya. Oleh karena itu kehidupan yang baik adalah yang disemangati oleh iman dan ilmu. Bidang iman dan pencabangannya menjadi wewenang wahyu sedangkan bidang ilmu pengetahuan menjadi wewenang manusia untuk mengusahakan dan mengumpulkannya dalam kehidupan dunia ini. Ilmu itu meliputi tentang alam dan tentang manusia (sejarah). Untuk memperoleh ilmu pengetahuan tentang nilai kebenaran sejauh mungkin, manusia harus melihat alam dan kehidupan ini sebagaimana adanya tanpa melekatkan padanya kualitas-kualitas yang bersifat ketuhanan. Sebab sebagaimana diterangkan dimuka, alam diciptakan dengan wujud yang nyata dan objektif sebagaimana adanya. Alam tidak menyerupai Tuhan, dan Tuhan pun untuk sebagian atau seluruhnya tidak sama dengan alam. Sikap memper-Tuhan-kan atau mensucikan (sakralisasi) haruslah ditujukan kepada Tuhan sendiri. Tuhan Allah Yang Maha Esa.
menuju kebenaran itu. Dia tidak mesti selalu mewarisi begitu saja nilai-nilai tradisional yang tidak diketahuinya dengan pasti akan kebenarannya. Oleh karena itu kehidupan yang baik adalah yang disemangati oleh iman dan ilmu. Bidang iman dan pencabangannya menjadi wewenang wahyu sedangkan bidang ilmu pengetahuan menjadi wewenang manusia untuk mengusahakan dan mengumpulkannya dalam kehidupan dunia ini. Ilmu itu meliputi tentang alam dan tentang manusia (sejarah). Untuk memperoleh ilmu pengetahuan tentang nilai kebenaran sejauh mungkin, manusia harus melihat alam dan kehidupan ini sebagaimana adanya tanpa melekatkan padanya kualitas-kualitas yang bersifat ketuhanan. Sebab sebagaimana diterangkan dimuka, alam diciptakan dengan wujud yang nyata dan objektif sebagaimana adanya. Alam tidak menyerupai Tuhan, dan Tuhan pun untuk sebagian atau seluruhnya tidak sama dengan alam. Sikap memper-Tuhan-kan atau mensucikan (sakralisasi) haruslah ditujukan kepada Tuhan sendiri. Tuhan Allah Yang Maha Esa.
Ini disebut “Tauhid” dan lawannya disebut “syirik” artinya mengadakan
tandingan terhadap Tuhan, baik seluruhnya atau sebagian maka jelasnya bahwa
syirik menghalangi perkembangan dan kemajuan peradaban, kemanusiaan menuju
kebenaran.
Sesudahnya atau kehidupan duniawi ini ialah “hari kiamat”. Kiamat merupakan
permulaan bentuk kehidupan yang tidak lagi bersifat sejarah atau duniawi, yaitu
kehidupan akhirat. Kiamat disebut juga “hari agama”, atau yaumuddin, dimana
Tuhan menjadi satu-satunya pemilik dan raja. Disitu tidak lagi terdapat
kehidupan historis, seperti kebebasan, usaha dan tata masyarakat. Tetapi yang
ada adalah pertanggunggan jawab individu manusia yang bersifat mutlak dihadapan
illahi atas segala perbuatannya dahulu didalam sejarah.
Selanjutnya kiamat merupakan “hari agama”, maka tidak yang mungkin kita
ketahui selain daripada yang diterangkan dalam wahyu. Tentang hari kiamat dan
kelanjutannya / kehidupan akhirat yang non-historis manusia hanya diharuskan
percaya tanpa kemungkinan mengetahui kejadian-kejadiannya.
B. PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR TENTANG KEMANUSIAAN
Telah disebutkan di muka, bahwa manusia adalah puncak ciptaan, merupakan
mahluk yang tertinggi dan adalah wakil dari Tuhan di bumi. Sesuatu yang membuat
manusia yang menjadi manusia bukan hanya beberapa sifat atau kegiatan yang ada
padanya, melainkan suatu keseluruhan susunan sebagai sifat-sifat dan
kegiatan-kegiatan yang khusus dimiliki manusia saja yaitu Fitrah. Fitrah
membuat manusia berkeinginan suci dan secara kodrati cenderung kepada kebenaran
(Hanief).
“Dlamier” atau hati nurani adalah pemancar keinginan pada kebaikan,
kesucian dan kebenaran. Tujuan hidup manusia ialah kebenaran yang mutlak atau
kebenaran yang terakhir, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Fitrah merupakan bentuk
keseluruhan tentang diri manusia yang secara asasi dan prinsipil membedakannya
dari mahluk-mahluk yang lain. Dengan memenuhi hati nurani, seseorang berada
dalam fitrahnya dan menjadi manusia sejati.
Kehidupan dinyatakan dalam kerja atau amal perbuatanya. Nilai- nilai tidak
dapat dikatakan hidup dan berarti sebelum menyatakan diri dalam
kegiatan-kegiatan amaliah yang kongkrit. Nilai hidup manusia tergantung kepada
nilai kerjanya. Di dalam dan melalui amal perbuatan yang berperikemanusiaan
(fitrah sesuai dengan tuntutan hati nurani) manusia mengecap kebahagiaan, dan
sebaliknya di dalam dan melalui amal perbuatan yang tidak berperikemanusiaan
(jihad) ia menderita kepedihan. Hidup yang pernuh dan berarti ialah yang
dijalani dengan sungguh-sungguh dan sempurna, yang didalamnya manusia dapat
mewujudkan dirinya dengan mengembangkan kecakapan-kecakapan dan memenuhi
keperluan-keperluannya. Manusia yang hidup berarti dan berharga ialah dia yang
merasakan kebahagiaan dan kenikmatan dalam kegiatan-kegiatan yang membawa
perubahan kearah kemajuan-kemajuan baik yang mengenai alam maupun masyarakat
yaitu hidup berjuang dalam arti yang seluas-luasnya. Dia diliputi oleh
semangatmencari kebaikan, keindahan dan kebenaran. Dia menyerap segala sesuatu
yang baru dan berharga sesuai dengan perkembangan kemanusiaan dan menyatakan
dalam hidup berperadaban dan berkebudayaan. Dia adalah aktif, kreatif dan kaya
akan kebijaksanaan (widom, hikmah).
Dia berpengalaman luas, berpikir bebas, berpandangan lapang dan terbuka,
bersedia mengikuti kebenaran dari manapun datangnya. Dia adalah manusia toleran
dalam arti kata yang benar, penahan amarah dan pemaaf. Keutamaan itu merupakan
kekayaan manusia yang menjadi milik daripada pribadi-pribadi yang senantiasa
berkembang dan selamanya tumbuh kearah yang lebih baik.
Seorang manusia sejati (insan kamil) ialah yang kegiatan mental dan
phisiknya merupakan suatu keseluruhan. Kerja jasmani dan kerja rohani bukanlah
dua kenyataan yang terpisah. Malahan dia tidak mengenal perbedaan antara kerja
dan kesenangan, kerja baginya adalah kesenggangan dan kesenangan ada dalam dan
melalui kerja. Dia berkepribadian, merdeka, memiliki dirinya sendiri,menyatakan
ke luar corak perorangannya dan mengembangkan kepribadian dan wataknya secara
harmonis. Dia tidak mengenal perbedaan antara kehidupan individu dan kehidupan
komunal, tidak membedakan antara perorangan dan sebagai anggota masyarakat, hak
dan kewajiban serta kegiatan-kegiatan untuk dirinya adalah juga sekaligus untuk
sesama ummat manusia.
Baginya tidak ada pembagian dua (dichotomy) antara kegiatan-kegiatan
rokhani dan jasmani, pribadi dan masyarakat, agama dan politik maupun dunia
akherat. Kesemuanya dimanifestasikan dalam suatu kesatuan kerja yang tunggal
pancaran niatnya, yaitu mencari kebaikan, keindahan dan kebenaran. Dia seorang
yang ikhlas, artinya seluruh amal perbuatannya benar-benar berasal dari dirinya
sendiri dan merupakan pancaran langsung dari pada kecenderungannya yang suci
yang murni. Suatu pekerjaan dilakukan karena keyakinan akan nilai pekerjaan itu
sendiri bagi kebaikan dan kebenaran, bukan karena hendak memperoleh tujuan lain
yang nilainya lebih rendah (pamrih). Kerja yang ikhlas mengangkat nilai
kemanusiaan pelakunya dan memberikannya kebahagiaan. Hal itu akan menghilangkan
sebab-sebab suatu jenis pekerjaan ditinggalkan dan kerja amal akan menjadi
kegiatan kemanusiaan yang paling berharga. Keikhlasan adalah kunci kebahagiaan
hidup manusia, tidak ada kebahagiaan sejati tanpa keikhlasan dan keikhlasan
selalu menimbulkan kebahagiaan.
Hidup fitrah ialah bekerja secara ikhlas yang memancarkan dari hati nurani
yang hanief atau suci.
C. KEMERDEKAAN MANUSIA (IKHTIAR) DAN KEHARUSAN
UNIVERSAL (TAKDIR)
Keikhlasan yang insani itu tidak mungkin ada tanpa kemerdekaan. Kemerdekaan
dalam arti kerja sukarela tanpa paksaan yang didorong oleh kemauan yang murni,
kemerdekaan dalam pengertian kebebasan memilih sehingga pekerjaan itu benar-benar
dilakukan sejalan dengan hati nurani. Keikhlasan merupakan pernyataan kreatif
kehidupan manusia yang berasal dari perkembangan tak terkekang daripada kemauan
baiknya. Keikhlasan adalah gambaran terpenting daripada kehidupan manusia
sejati. Kehidupan sekarang di dunia dan abadi (external) berupa kehidupan kelak
sesudah mati di akherat. Dalam aspek pertama manusia melakukan amal perbuatan
dengan baik dan buruk yang harus dipikul secara individual, dan komunal
sekaligus. Sedangkan dalam aspek kedua manusia tidak lagi melakukan amal
perbuatan, melainkan hanya menerima akibat baik dan buruknya dari amalnya
dahulu di dunia secara individual. Di akherat tidak terdapat pertanggung
jawaban perseorangan (mutlak). Manusia dilahirkan sebagai individu, hidup ditengah
alam dan masyarakat sesamanya, kemudian menjadi individu kembali.
Jadi individualitas adalah pernyataan asasi yang pertama dan terakhir, dari
pada kemanusiaan, serta letak kebenarannya daripada nilai kemanusiaan itu
sendiri. Karena individu adalah penanggung jawab terakhir dan mutlak daripada
awal perbuatannya, maka kemerdekaan pribadi, adalah haknya yang pertama dan
asasi.
Tetapi individualitas hanyalah pernyataan yang asasi dan primer saja dari
pada kemanusiaan. Kenyataan lain, sekalipun sifat sekunder , ialah bahwa
individu dalam suatu hubungan tertentu dengan dunia sekitarnya. Manusia hidup
ditengah alam sebagai makhluk sosial hidup ditengah sesama. Dari segi ini
manusia adalah bagian dari keseluruhan alam yang merupakan satu kesatuan. Oleh
karena itu kemerdekaan harus diciptakan untuk pribadi dalam kontek hidup
ditengah masyarakat. Sekalipun kemerdekaan adalah esensi daripada kemanusiaan,
tidak berarti bahwa manusia selalu dan dimana saja merdeka. Adanya batas-batas
dari kemerdekaan adalah suatu kenyataan. Batas-batas tertentu itu dikarenakan
adanya hukum-hukum yang pasti dan tetap menguasai alam. Hukum yang menguasai
benda-benda maupun masyarakat manusia sendiri yang tidak tunduk dan tidak pula
bergantung kepada kemauan manusia. Hukum-hukum itu mengakibatkan adanya
“keharusan Universal ” atau “kepastian hukum ” dan takdir. 3) jadi kalau
kemerdekaan pribadi diwujudkan dalam
kontek hidup di tengah alam dan masyarakat dimana terdapat keharusan universal yang tidak tertaklukan, maka apakah bentuk yang harus dipunyai oleh seseorang kepada dunia sekitarnya?
kontek hidup di tengah alam dan masyarakat dimana terdapat keharusan universal yang tidak tertaklukan, maka apakah bentuk yang harus dipunyai oleh seseorang kepada dunia sekitarnya?
Sudah tentu bukan hubungan penyerahan, sebab penyerahan berarti peniadaan
terhadap kemerdekaan itu sendiri. Pengakuan akan adanya keharusan universal
yang diartikan sebagai penyerahan kepadanya sebelum suatu usaha dilakukan
berarti perbudakan. Pengakuan akan adanya kepastian umum atau takdir hanyalah
pengakuan akan adanya batas-batas kemerdekaan. Sebaliknya suatu persyaratan
yang positif daripada kemerdekaan adalah pengetahuan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan
kretif manusia. Yaitu tempat bagi adanya usaha yang bebas dan dinamakan
“ikhtiar” artinya pilih merdeka.
Ikhtiar adalah kegiatan kemerdekaan dari individu, juga berarti kegiatan
dari manusia merdeka. Ikhtiar merupakan usaha yang ditentukan sendiri dimana
manusia berbuat sebagai pribadi banyak segi yang integral dan bebas; dan dimana
manusia tidak diperbudak oleh suatu yang lain kecuali oleh keinginannya sendiri
dan kecintaannya kepada kebaikan. Tanpa adanya kesempatan untuk berbuat atau
berikhtiar, manusia menjadi tidak merdeka dan menjadi tidak bisa dimengerti
untuk memberikan pertanggung jawaban pribadi dari amal perbuatannya. Kegiatan
merdeka berarti perbuatan manusia yang merubah dunia dan dirinya sendiri. Jadi
sekalipun terdapat keharusan universal atau takdir manusia dengan haknya untuk
berikhtiar mempunyai peranan aktif dan menentukan bagi dunia dan dirinya
sendiri.
Manusia tidak dapat berbicara mengenai takdir suatu kejadian sebelum
kejadian itu menjadi kenyataan. Maka percaya kepada takdir akan membawa
keseimbangan jiwa tidak terlalu berputus asa karena suatu kegagalan dan tidak
perlu membanggakan diri karena suatu kemunduran. Sebab segala sesuatu tidak
hanya terkandung pada dirinya sendiri, melainkan juga kepada keharusan yang
universal itu.
D. KETUHANAN YANG MAHA ESA DAN KEMANUSIAAN
Telah jelas bahwa hubungan yang benar antara individu manusia dengan dunia
sekitarnya bukan hubungan penyerahan. Sebab penyerahan meniadakan kemerdekaan
dan keikhklasan dan kemanusiaan. Tatapi jelas pula bahwa tujuan manusia hidup
merdeka dengan segala kegiatannya ialah kebenaran. Oleh karena itu sekalipun
tidak tunduk pada sesuatu apapun dari dunia sekelilingnya, namun manusia
merdeka masih dan mesti tunduk kepada kebenaran. Karena menjadikan sesuatu sebagai
tujuan adalah berarti pengabdian kepada-Nya.
Jadi kebenaran-kebenaran menjadi tujuan hidup dan apabila demikian maka
sesuai dengan pembicaraan terdahulu maka tujuan hidup yang terakhir dan mutlak
ialah kebenaran terakhir dan mutlak sebagai tujuan dan tempat menundukkan diri.
Adakah kebenaran terakhir dan mutlak itu ?. Ada, sebagaimana tujuan akhir dan
mutlak daripada hidup itu ada. Karena sikapnya yang terakhir (ultimate) dan
mutlak maka sudah pasti kebenaran itu hanya satu secara mutlak pula.
Dalam perbendaharaan kata dan kulturiil, kita sebut kebenaran mutlak itu
“Tuhan”, kemudian sesuai dengan uraian bab I, Tuhan itu menyatakan diri kepada
manusia sebagai Allah. Karena kemutlakannya, Tuhan bukan saja tujuan segala
kebenaran. Maka dia adalah Yang Maha Benar. Setiap pikiran yang maha benar
adalah pada hakikatnya pikiran tentang Tuhan YME. Oleh sebab itu seseorang
manusia merdeka ialah yang ber-ketuhanan Yang Maha Esa. Keiklasan tiada lain
adalah kegiatan yang dilakukan semata-mata bertujuan kepada Tuhan YME, yaitu
kebenaran mutlak, guna memperoleh persetujuan atau “ridho” daripada-Nya.
Sebagaimana kemanusiaan terjadi karena adanya kemerdekaan dan kemerdekaan ada
karena adanya tujuan kepada Tuhan semata-mata. Hal itu berarti segala bentuk
kegiatan hidup dilakukan hanyalah karena nilai kebenaran itu yang terkandung
didalamnya guna mendapat pesetujuan atau ridho kebenaran mutlak. Dan hanya
pekerjaan “karena Allah” itulah yang bakal memberikan rewarding bagi
kemanusiaan.
Kata “iman” berarti percaya dalam hal ini percaya kepada Tuhan sebagai
tujuan hidup yang mutlak dan tempat mengabdikan diri kepada-Nya. Sikap
menyerahkan diri dan mengabdi kepada Tuhan itu disebut Islam. Islam menjadi
nama segenap ajaran pengabdian kepada Tuhan YME. Pelakunya disebut “Muslim”. Tidak
lagi diperbudak oleh sesama manusia atau sesuatu yang lain dari dunia
sekelilingnya, manusia muslim adalah manusia yang merdeka yang menyerahkan dan
menyembahkan diri kepada Tuhan YME. Semangat tauhid (memutuskan pengabdian
hanya kepada Tuhan YME) menimbulkan kesatuan tujuan hidup, kesatuan kepribadian
dan kemasyarakatan. Kehidupan bertauhid tidak lagi berat sebelah, parsial dan
terbatas. Manusia bertauhid adalah manusia yang sejati dan sempurna yang
kesadaran akan dirinya tidak mengenal batas.
Dia adalah pribadi manusia yang sifat perorangannya adalah keseluruhan
(totalitas) dunia kebudayaan dan peradaban. Dia memiliki seluruh dunia ini
dalam arti kata mengambil bagian sepenuh mungkin dalam menciptakan dan
menikmati kebaikan-kebaikan dan peradaban kebudayaan.
Pembagian kemanusiaan tidak selaras dengan dasar kesatuan kemanusiaan
(human totality) itu antara lain, ialah pemisahan antara eksistensi ekonomi dan
moral manusia, antara kegiatan duniawi dan ukhrowi antara tugas-tugas peradaban
dan agama. Demikian pula sebaliknya, anggapan bahwa manusia adalah tujuan pada
dirinya membela kemanusiaan seseorang menjadi : manusia sebagai pelaku kegiatan
dan manusia sebagai tujuan kegiatan. Kepribadian yang pecah berlawanan dengan
kepribadian kesatuan (human totality) yang homogen dan harmonis pada dirinya
sendiri : jadi berlawanan dengan kemanusiaan.
Oleh karena hakikat hidup adalah amal perbuatan atau kerja, maka
nilai-nilai tidak dapat dikatakan ada sebelum menyatakan diri dalam
kegiatan-kegiatan konkrit dan nyata. Kecintaan kepada Tuhan sebagai kebaikan,
keindahan dan kebenaran yang mutlak dengan sendirinya memancar dalam kehidupan
sehari-hari dalam hubungannya dengan alam dan masyarakat, berupa usaha-usaha
yang nyata guna menciptakan sesuatu yang membawa kebaikan, keindahan dan
kebenaran bagi sesama manusia “amal saleh” (harafiah: pekerjaan yang selaras
dengan kemanusiaan) merupakan pancaran langsung daripada iman. Jadi Ketuhanan
YME memancar dalam perikemanusiaan. Sebaliknya karena kemanusiaan adalah
kelanjutan kecintaan kepada kebenaran maka tidak ada perikemanusiaan tanpa
Ketuhanan YME. Perikemanusiaan tanpa Ketuhanan adalah tidak sejati. Oleh karena
itu semangat Ketuhanan YME dan semangat mencari ridho daripada-Nya adalah dasar
peradaban yang benar dan kokoh. Dasar selain itu pasti goyah dan akhirnya
membawa keruntuhan peradabannya.
“Syirik” merupakan kebalikan dari tauhid, secara harafiah artinya
mengadakan tandingan, dalam hal ini kepada Tuhan. Syirik adalah sifat menyerah
dan menghambakan diri kepada sesuatu selain kebenaran baik kepada sesama
manusia maupun alam. Karena sifatnya yang meniadakan kemerdekaan asasi, syirik
merupakan kejahatan terbesar kepada kemanusiaan. Pada hakikatnya segala bentuk
kejahatan dilakukan orang karena syirik. Sebab dalam melakukan kejahatan itu
dia menghambakan diri kepada motif yang mendorong dilakukannya kejahatan
tersebut yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebenaran. Demikian pula
karena syirik seseorang mengadakan pamrih atas pekerjaan yang dilakukannya. Dia
bekerja bukan karena nilai pekerjaan itu sendiri dalam hubungannya dengan
kebaikan, keindahan dan kebenaran, tetapi karena hendak memperoleh sesuatu yang
lain.
“Musyrik” adalah pelaku daripada syirik. Seseorang yang menghambakan diri
kepada sesuatu selain Tuhan baik manusia maupun alam disebut musyrik, sebab dia
mengangkat sesuatu selain Tuhan menjadi setingkat dengan Tuhan.
Demikian pula seseorang yang menghambakan (sebagaimana dengan jiran atau
diktator) adalah musyrik, sebab dia mengangkat dirinya sendiri setingkat dengan
Tuhan.
Kedua perlakuan itu merupakan penentang terhadap kemanusiaan, baik bagi
dirinya sendiri maupun kepada orang lain. Maka sikap berperikemanusiaan adalah
sikap yang adil, yaitu sikap menempatkan sesuatu kepada tempatnya yang wajar,
seseorang yang adil (wajar) ialah yang memandang manusia. Tidak melebihkan
sehingga menghambakan dirinya kepada-Nya. Dia selau menyimpan itikad baik dan
lebih baik (ikhsan) maka kebutuhan menimbulkan sikap yang adil kepada manusia.
E. INDIVIDU DAN MASYARAKAT
Telah diterangkan dimuka, bahwa pusat kemanusiaan adalah masing-masing
pribadinya dan bahwa kemerdekaan pribadi adalah hak asasinya yang pertama.
Tidak sesuatu yang lebih berharga daripada kemerdekaan itu. Juga telah
dikemukakan bahwa manusia hidup dalam suatu bentuk hubungan tertentu dengan
dunia sekitarnya, sebagai mahkluk sosial, manusia tidak mungkin memenuhi
kebutuhan kemanusiaannya dengan baik tanpa berada ditengah sesamanya dalam
bentuk-bentuk hubungan tertentu. Maka dalam masyarakat itulah kemerdekaan asasi
diwujudkan. Justru karena adanya kemerdekaan pribadi itu maka timbul
perbedaan-perbedaan antara suatu pribadi dengan lainnya. Sebenarnya
perbedaan-perbedaan itu adalah untuk kebaikannya sendiri : sebab kenyataan yang
penting dan prinsipil, ialah bahwa kehidupan ekonomi, sosial, dan kultural
menghendaki pembagian kerja yang berbeda-beda.
Pemenuhan suatu bidang kegiatan guna kepentingan masyarakat adalah suatu
keharusan, sekalipun hanya oleh sebagian anggota saja. Namun sejalan dengan
prinsip kemanusiaan dan kemerdekaan, dalam kehidupan yang teratur tiap-tiap
orang harus diberi kesempatan untuk mengembangkan kecakapannya melalui
aktifitas dan kerja yang sesuai dengan kecenderungannya dan bakatnya. Namun
inilah kontradiksi yang ada pada manusia dia adalah mahkluk yang sempurna
dengan kecerdasan dan kemerdekaannya dapat berbuat baik kepada sesamanya,
tetapi pada waktu yang sama ia merasakan adanya pertentangan yang konstan dan
keinginan tak terbatas sebagai hawa nafsu. Hawa nafsu cenderung kearah
merugikan orang lain (kejahatan) dan kejahatan dilakukan orang karena mengikuti
hawa nafsu. Ancaman atas kemerdekaan masyarakat, dan karena itu juga berarti
ancaman terhadap kemerdekaan pribadi anggotanya ialah keinginan tak terbatas
atau hawa nafsu tersebut, maka selain kemerdekaan, persamaan hak antara sesama
manusia adalah esensi kemanusiaan yang harus ditegakkan. Realisasi persamaan
dicapai dengan membatasi kemerdekaan. Kemerdekaan tak terbatas hanya dapat
dipunyai satu orang, sedangkan untuk lebih satu orang, kemerdekaan tak terbatas
tidak dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan, kemerdekaan seseorang dibatasi
oleh kemerdekaan orang lain. Pelaksanaan kemerdekaan tak terbatas hanya berarti
pemberian kemerdekaan kepada pihak yang kuat atas yang lemah (perbudakan dalam
segala bentuknya), sudah tentu hak itu bertentangan dengan prinsip keadilan.
Kemerdekaan dan keadilan merupakan dua nilai yang saling menopang. Sebab harga
diri manusia terletak pada adanya hak bagi orang lain untuk mengembangkan
kepribadiannya. Sebagai kawan hidup dengan tingkat yang sama. Anggota
masyarakat harus saling menolong dalam membentuk masyarakat yang bahagia.
Sejarah dan perkembangannya bukanlah suatu yang tidak mungkin dirubah.
Hubungan yang benar antara manusia dengan sejarah bukanlah penyerahan pasif,
tetapi sejarah ditentukan oleh manusia sendiri. Tanpa pengertian ini adanya
azab Tuhan (akibat buruk) dan pahala (akibat baik) bagi satu amal perbuatan
mustahil ditanggung manusia.
Manusia merasakan akibat amal perbuatannya sesuai dengan ikhtiar. Dalam
hidup ini (dalam sejarah) dalam hidup kemudian (sesudah sejarah). Semakin
seseorang bersungguh-sungguh dalam kekuatan yang bertanggung jawab dengan
kesadaran yang terus menerus akan tujuan dalam membentuk masyarakat semakin ia
mendekati tujuan. Manusia mengenali dirinya sebagai makhluk yang nilai dan
martabatnya dapat sepenuhnya dinyatakan, jika ia mempunyai kemerdekaan tidak
saja mengatur hidupnya sendiri tetapi juga untuk memperbaiki dengan sesama
manusia dalam lingkungan masyarakat. Dasar hidup gotong-royong ini ialah
keistimewaan dan kecintaan sesama manusia dalam pengakuan akan adanya persamaan
dan kehormatan bagi setiap orang.
F. KEADILAN SOSIAL DAN KEADILAN EKONOMI
Telah kita bicarakan tentang hubungan antara individu dengan masyarakat
dimana kemerdekaan dan pembatas kemerdekaan saling bergantungan, dan dimana
perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada perencanaan manusia dan
usaha-usaha bersamanya. Jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak
bersyarat (kemerdekaan tak terbatas) maka sudah terang bahwa setiap orang
diperbolehkan mengejar dengan bebas segala keinginan pribadinya. Akibatnya
pertarungan keinginan yang bermacam-macam itu satu sama lain dalam kekacauan
atau anarchi. Sudah barang tentu menghancurkan masyarakat dan meniadakan kemanusiaan
sebab itu harus ditegakkan keadilan dalam masyarakat. Siapakah yang harus
menegakkan keadilan dalam masyarakat? Sudah barang pasti ialah masyarakat
sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan adanya satu kelompok dalam
masyarakat yang karena kualitas-kualitas yang dimilikinya senantiasa mengadakan
usaha-usaha menegakkan keadilan itu dengan jalan selalu menganjurkan sesuatu
yang bersifat kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan
dengan kemanusiaan.
Kualitas yang harus dipunyai, rasa kemanusiaan yang tinggi sebagai pancaran
kecintaan yang tak terbatas pada Tuhan. Di samping itu diperlukan kecakapan
yang cukup. Kelompok orang-orang itu adalah pemimpin masyarakat. Memimpin
adalah menegakkan keadilan, menjaga agar setiap orang memperoleh hak asasinya
dan dalam jangka waktu yang sama menghormati kemerdekaan orang lain dan
martabat kemanusiaannya sebagai manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab
sosial.
Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah adalah
susunan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh. Oleh sebab itu pemerintah yang
pertama berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula dan fundamental daripada
didirikannya negara dan pemerintah ialah guna melindungi manusia yang menjadi
warga negara daripada kemungkinan perusakkan terhadap kemerdekaan dan harga
diri sebagai manusia sebaliknya setiap orang mengambil bagian
pertanggungjawaban dalam masalah-masalah atas dasar persamaan yang diperoleh
melalui demokrasi.
Pada dasarnya masyarakat dengan masing-masing pribadi yang ada didalamnya
haruslah memerintah dan memimpin diri sendiri. Oleh karena itu pemerintah
haruslah merupakan kekuatan pimpinan yang lahir dari masyarakat sendiri.
Pemerintah haruslah demokratis, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat, menjalankan kebijaksanaan atas persetujuan rakyat berdasarkan
musyawarah dan dimana keadilan dan martabat kemanusiaan tidak terganggu.
Kekuatan yang sebenarnya didalam negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah
harus bertanggung jawab pada rakyat.
Menegakkan keadilan mencakup penguasaan atas keinginan-keinginan dan
kepentingan-kepentingan pribadi yang tak mengenal batas (hawa nafsu) adalah
kewajiban dari negara sendiri dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung
tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama manusia. Menegakkan
keadilan amanat rakyat kepada pemerintah yang musti dilaksanakan. Disadari oleh
sikap hidup yang benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan
ketaatan kepada Tuhan (kebenaran mutlak). Pemerintah yang benar dan harus
ditaati ialah mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan
YME.
Perwujudan menegakkan keadilan yang terpenting dan berpengaruh ialah
menegakkan keadilan di bidang ekonomi atau pembagian kekeyaan diantara anggota
masyarakat. Keadilan menuntut agar setiap orang dapat bagian yang wajar dari
kekayaan atau rejeki. Dalam masyarakat yang tidak mengenal batas-batas
individual, sejarah merupakan perjuangan dialektis yang berjalan tanpa kendali
dari pertentangan-pertentangan golongan yang didorong oleh ketidakserasian
antara pertumbuhan kekuatan produksi disatu pihak dan pengumpulan kekayaan oleh
golongan-golongan kecil dengan hak-hak istimewa dilain pihak. Karena
kemerdekaan tak terbatas mendorong timbulnya jurang-jurang pemisah antara
kekayaan dan kemiskinan yang semakin dalam. Proses selanjutnya yaitu bila sudah
mencapai batas maksimal pertentangan golongan itu akan menghancurkan
sendi-sendi tatanan sosial dan membinasakan kemanusiaan dan peradabannya.
Dalam masyarakat yang tidak adil, kekeyaan dan kemiskinan akan terjadi
dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu
menunjukkan perbedaan-perbedaan antara manusia dalam kemampuan fisik maupun
mental namun dalam kemiskinan dalam masyarakat dengan pemerintah yang tidak menegakkan
keadilan adalah keadilan yang merupakan perwujudan dari kezaliman. Orang-orang
kaya menjadi pelaku daripada kezaliman sedangkan orang-orang miskin dijadikan
sasaran atau korbannya. Oleh karena itu sebagai yang menjadi sasaran kezaliman,
orang-orang miskin berada dipihak yang benar. Pertentangan antara kaum miskin
menjadi pertentangan antara kaum yang menjalankan kezaliman dan yang dizalimi.
Dikarenakan kebenaran pasti menag terhadap kebhatilan, maka pertentangan itu
disudahi dengan kemenangan tak terhindar bagi kaum miskin, kemudian mereka
memegang tampuk pimpinan dalam masyarakat.
Kejahatan di bidang ekonomi yang menyeluruh adalah penindasan oleh
kapitalisme. Dengan kapitalisme dengan mudah seseorang dapat memeras
orang-orang yang berjuang mempertahankan hidupnya karena kemiskinan, kemudian
merampas hak-haknya secara tidak sah, berkat kemampuannya untuk memaksakan
persyaratan kerjanya dan hidup kepada mereka. Oleh karena itu menegakkan
keadilan mencakup pemberantasan kapitalisme dan segenap usaha akumulasi
kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat. Sesudah syirik kejahatan terbesar
kepada kemanusiaan adalah penumpukan harta kekayaan beserta penggunaanya yang
tidak benar, menyimpang dari kepentingan umum, tidak mengikuti jalan Tuhan.
Maka menegakkan keadilan inilah membimbing manusia ke arah pelaksanaan tata
masyarakat yang akan memberikan kepada setiap orang kesempatan yang sama untuk
mengatur hidupnya secara bebas dan terhormat (amar ma’ruf) dan pertentangan
terus menerus terhadap segala bentuk penindasan kepada manusia kepada kebenaran
asasinya dan rasa kemanusiaan (nahi munkar). Dengan perkataan lain harus
diadakan restriksi-restriksi atau cara-cara memperoleh, mengumpulkan dan
menggunakan kekayaan itu. Cara yang tidak bertentangan dengan kamanusiaan diperbolehkan
(yang ma’ruf dihalalkan) sedangkan cara yang bertentangan dengan kemanusiaan
dilarang (yang munkar diharamkan).
Pembagian ekonomi secara tidak benar itu hanya ada dalam suatu masyarakat
yang tidak menjalankan prisip Ketuhanan YME, dalam hal ini pengakuan
berketuhanan YME tetapi tidak melaksanakannya sama nilainya dengan tidak
berketuhanan sama sekali. Sebab nilai-nilai yang tidak dapat dikatakan hidup
sebelum menyatakan diri dalam amal perbuatan yang nyata.
Dalam suatu masyarakat yang tidak menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya
tempat tunduk dan menyerahkan diri, manusia dapat diperbudaknya antara lain
oleh harta benda. Tidak lagi seorang pekerja menguasai hasil pekerjaanya,
tetapi justru dikuasai oleh hasil pekerjaan itu. Produksi seorang buruh
memperbesar kapital majikan dan kapital itu selanjutnya lebih memperbudak
buruh. Demikian pula terjadi pada majikan bukan ia menguasai kapital tetapi
kapital itulah yang menguasainya. Kapital atau kekayaan telah menggenggam dan
memberikan sifat-sifat tertentu seperti keserakahan, ketamakan dan kebengisan.
Oleh karena itu menegakkan keadilan bukan saja dengan amar ma’ruf nahi
munkar sebagaimana diterapkan dimuka, tetapi juga melalui pendidikan yang
intensif terhadap pribadi-pribadi agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari
secara mendalam akan andanya tuhan. Sembahyang merupakan pendidikan yang
kontinue, sebagai bentuk formil peringatan kepada tuhan. Sembahyang yang benar
akan lebih efektif dalam meluruskan dan membetulkan garis hidup manusia.
Sebagaimana ia mencegah kekejian dan kemungkaran. Jadi sembahyang merupakan
penopang hidup yang benar. Sembahyang menyelesaikan masalah – masalah
kehidupan, termasuk pemenuhan kebutuhan yang ada secara instrinsik pada rohani
manusia yang mendalam, yaitu kebutuhan sepiritual berupa pengabdian yang
bersifat mutlak.
Pengabdian yang tidak tersalurkan secara benar kepada tuhan YME tentu
tersalurkan kearah sesuatu yang lain. Dan membahayakan kemanusiaan.
Dalam hubungan itu telah terdahulu keterangan tentang syirik yang merupakan
kejahatan fundamental terhadap kemanusiaan. Dalam masyarakat, yang adil mungkin
masih terdapat pembagian manusia menjadi golongan kaya dan miskin. Tetapi hal
itu terjadi dalam batas – batas kewajaran dan kemanusian dengan pertautan
kekayaan dan kemiskinan yang mendekat. Hal itu sejalan dengan dibenarkannya
pemilikan pribadi (Private ownership) atas harga kekayaan dan adanya perbedaan
– perbedaan tak terhindar dari pada kemampuan – kemampuan pribadi, fisik maupun
mental. Walaupun demikian usaha – usaha kearah perbaikan dalam pembagian rejeki
ke arah yang merata tetap harus dijalankan oleh masyarakat. Dalam hal ini zakat
adalah penyelesaian terakhir masalah perbedaan kaya dan miskin itu. Zakat
dipungut dari orang – orang kaya dalam jumlah presentase tertentu untuk
dibagikan kepada orang miskin.
Zakat dikenakan hanya atas harta yang diperoleh secara benar, sah, dan
halal saja. Sedang harta kekayaan yang haram tidak dikenakan zakat tetapi harus
dijadikan milik umum guna manfaat bagi rakyat dengan jalan penyitaan oleh
pemerintah. Oleh karena itu, sebelum penarikan zakat dilakukan terlebih dahulu
harus dibentuk suatu masyarakat yang adil berdasarkan ketuhanan Tuhan Yang Maha
Esa, dimana tidak lagi didapati cara memperoleh kekayaan secara haram, diman
penindasan atas manusia oleh manusia dihapus.
Sebagaimana ada ketetapan tentang bagaimana harta kekayaan itu diperoleh,
juga ditetapkan bagaimana mempergunakan harta kekayaan itu. Pemilikan pribadi
dibenarkan hanya jika hanya digunakan hak itu tidak bertentangan, pemilikan
pribadi menjadi batal dan pemerintah berhak mengajukan konfikasi.
Seorang dibenarkan mempergunakan harta kekayaan dalam batas – batas
tertentu, yaitu dalam batas tidak kurang tetapi juga tidak melebihi rata – rata
atau israf pertentangan dengan perikemanusiaan. Kemewahan selalu menjadi
provokasi terhadap pertentangan golongan dalam masyarakat membuat akibat
destruktif. Sebaliknya penggunaan kurang dari rata-rata masyarakat ( taqti)
merusakkan diri sendiri dalam masyarakat disebabkan membekunya sebagian dari
kekayaan umum yang dapat digunakan untuk manfaat bersama.
Hal itu semuanya merupakan kebenaran karena pada hakekatnya seluruh harta
kekayaan ini adalah milik Tuhan. Manusia seluruhnya diberi hak yang sama atas
kekayaan itu dan harus diberikan bagian yang wajar dari padanya.
Pemilikan oleh seseorang (secara benar) hanya bersifat relatif sebagai mana
amanat dari Tuhan. Penggunaan harta itu sendiri harus sejalan dengan yang dikehendaki
tuhan, untuk kepentingan umum. Maka kalau terjadi kemiskinan, orang – orang
miskin diberi hak atas sebagian harta orang – orang kaya, terutama yang masih
dekat dalam hubungan keluarga. Adalah kewajiban negara dan masyarakat untuk
melindungi kehidupan keluarga dan memberinya bantuan dan dorongan. Negara yang
adil menciptakan persyaratan hidup yang wajar sebagaimana yang diperlukan oleh
pribadi-pribadi agar diandan keluarganya dapat mengatur hidupnya secara
terhormat sesuai dengan kainginan-keinginannya untuk dapat menerima
tanggungjawab atas kegiatan-kegiatnnya. Dalam prakteknya, hal itu berarti bahwa
pemerintah harus membuka jalan yang mudah dan kesempatan yang sama kearah
pendidikan, kecakapan yang wajar kemerdekaan beribadah sepenuhnya dan pembagian
kekayaan bangsa yang pantas.
G. KEMAJUAN DAN ILMU PENGETAHUAN
Dari seluruh uraian yang telah di kemukakan , dapatlah dikumpulkan dengan
pasti bahwa inti dari pada kemmanusiaan yang suci adalah Iman dan kerja
kemanusiaan atau Amal Saleh
1). Iman dalam pengertian kepercayaan akan adanya kebenaran mutlak yaitu
Tuhan Yang Maha Esa , serta menjadikanya satu-satunya tujuan hidup dan tempat
pengabdian diri yang terakhir dan mutlak. Sikap itu menimbulkan kecintaan tak
terbatas pada kebenaran, kesucian dan kebaikan yang menyatakan dirinya dalam
sikap pri kemanusiaan. Sikap pri kemanusiaan menghasilkan amal saleh, artinya
amal yang bersesuaian dengan dan meningkatkan kemanusiaan. Sebaik-baiknya
manusia ialah yang berguna untuk sesamanya. Tapi bagaimana hal itu harus
dilakukan manusia ?.
Sebagaimana setiap perjalanan kearah suatu tujuan ialah gerakan kedepan
demikian pula perjalanan ummat manusia atau sejarah adalah gerakan maju
kedepan. Maka semua nilai dalam kehidupan relatif adanya berlaku untuk suatu
tempat dan suatu waktu tertentu.
Demikianlah segala sesuatu berubah, kecuali tujuan akhir dari segala yang
ada yaitu kebenaran mutlak (Tuhan).
2). Jadi semua nilai yang benar adalah bersumber atau dijabarkan dari
ketentuan-ketentuan hukum-hukum Tuhan.
3). Oleh karena itu manusia berikhtiar dan merdeka, ialah yang bergerak.
Gerakan itu tidak lain dari pada gerak maju kedepan (progresif). Dia adalah
dinamis, tidak setatis. Dia bukanlah seorang tradisional, apalagi reaksioner.
4). Dia menghendaki perubahan terus menerus sejalan dengan arah menuju
kebenaran mutlak. Dia senantiasa mencarai kebenaran-kebenaran selama perjalanan
hidupnya. Kebenaran-kebenaran itu menyatakan dirinya dan ditemukan didalam alam
dari sejarah umt manusia.
Ilmu pengetahuan adalah alat manusia untuk mencari dan menemukan
kebenaran-kebenaran dalam hidupnya, sekalipun relatif namun kebenaran-kebenaran
merupakan tonggak sejarah yang mesti dilalui dalam perjalanan sejarah menuju
kebenaran mutlak. Dan keyakinan adalah kebenaran mutlak itu sendiri pada suatu
saat dapat dicapai oleh manusia, yaitu ketika mereka telah memahami benar
seluruh alam dan sejarahnya sendiri.
5). Jadi ilmu pengetahuan adalah persyaratan dari amal soleh. Hanya mereka
yang dibimbing oleh ilmu pengetahuan dapat berjalan diatas kebenaran-kebenaran,
yang menyampaikan kepada kepatuhan tanpa reserve kepada Tuhan Yang Maha Esa.
6). Dengan iman dan kebenaran ilmu pengetahuan manusia mencapai puncak
kemanusiaan yang tertinggi.
7).Ilmu pengetahuan ialah pengertian yang dipunyai oleh manusia secara
benar tentang dunia sekitarnya dan dirinya sendiri. Hubungan yang benar antara
manusia dan alam sekelilingnya ialah hubungan dan pengarahan. Manusia harus
menguasai alam dan masyarakat guna dapat mengarahkanya kepada yang lebih baik.
Penguasaan dan kemudian pengarahan itu tidak mungkin dilaksanakan tanpa
pengetahuan tentang hukum-hukumnya agar dapat menguasai dan menggunakanya bagi
kemanusiaan. Sebab alam tersedia bagi ummat manusia bagi kepentingan
pertumbuhan kemanusiaan. Hal itu tidak dapat dilakukan kecuali mengerahkan
kemampuan intelektualitas atau rasio.
8). Demikian pula manusia harus memahami sejarah dengan hukum-hukum yang
tetap.
9). Hukum sejarah yang tetap (sunatullah untuk sejarah) yaitu garis
besarnya ialah bahwa manusia akan menemui kejayaan jika setia kepada
kemanusiaan fitrinya dan menemui kehancuran jika menyimpang daripadanya dengan
menuruti hawa nafsu.
10). Tetapi cara-cara perbaikan hidup sehingga terus-menerus maju kearah
yang lebih baik sesuai dengan fitrah adalah masalah pengalaman. Pengalaman ini
harus ditarik dari masa lampau, untuk dapat mengerti masa sekarang dan
memperhitungkan masa yang akan datang.
11). Menguasai dan mengarahkan masyarakat ialah mengganti kaidah-kaidah
umumnya dan membimbingnya kearah kemajuan dan perbaikan.
H. KESIMPULAN DAN PENUTUP
Dari seluruh uraian yang telah lalu dapatlah diambil kesimpulan secara
garis besar sbb :
Hidup yang benar dimulai dengan percaya atau iman kepada Tuhan. Tuhan YME
dan keinginan mendekat serta kecintaan kepada-Nya yaitu takwa. Iman dan takwa
bukanlah nilai yang statis dan abstrak. Nilai-nilai itu mamancar dengan
sendirinya dalam bentuk kerja nyata bagi kemanusiaan dan amal saleh. Iman tidak
memberi arti apa-apa bagi manusia jika tidak disertai dengan usaha-usaha dan
kegiatan-kegiatan yang sungguh-sungguh untuk menegakkan perikehidupan yang
benar dalam peradaban dan berbudaya.
Iman dan takwa dipelihara dan diperkuat dengan melakukan ibadah atau
pengabdian formil kepada Tuhan, ibadah mendidik individu agar tetap ingat dan
taat kepada Tuhan dan berpegang tuguh kepada kebenaran sebagai mana dikehendaki
oleh hati nurani yang hanif. Segala sesuatu yang menyangkut bentuk dan cara
beribadah menjadi wewenang penuh dari pada agama tanpa adanya hak manusia untuk
mencampurinya. Ibadat-ibadat yang terus menerus kepada Tuhan menyadarkan
manusia akan kedudukannya di tengahh alam dan masyarakat dan sesamanya. Ia
telah melebihkan sehingga kepada kedudukan Tuhan dengan merugikan orang lain,
dan tidak mengurangi kehormatan dirinya sebagai mahluk tertinggi dengan akibat
perbudakan diri kepada alam maupun orang lain.
Kerja kemanusiaan atau amal saleh mengambil bentuknya yang utama dalam
usaha yanag sungguh – sungguh secara essensial menyangkut kepentingan manusia
secara keseluruhan, baik dalam ukuran ruang maupun waktu yang menegakkan
keadilan dalam masyarakat sehingga setiap orang memperoleh harga diri dan
martabatnya sebagai manusia. Hal itu berarti usaha – usaha yang terus menerus
harus dilakukan guna mengarahkan masyarakat kepada nilai – nilai yang baik,
lebih maju dan lebih insani usaha itu ialah “amar ma’ruf , disamping usaha lain
untuk mencegah segala bentuk kejahatan dan kemerosotan nilai – nilai
kemanusiaan dan nahi mungkar. Selanjutnya bentuk kerja kemanusiaan yang lebih
nyata ialah pembelaan kaum lemah, kaum tertindas dan kaum miskin pada umumnya
serta usaha – usaha kearah penungkatan nasib dan taraf hidup mereka yang wajar
dan layak sebagai manusia.
Kesadaran dan rasa tanggung jawab yang besar kepada kemanusiaan melahirkan
jihad, yaitu sikap berjuang. Berjuang itu dilakukan dan ditanggung bersama oleh
manusia dalam bentuk gotong royong atas dasar kemanusiaan dan kecintaan kepada
Tuhan. Perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan menuntut ketabahan,
kesabaran, dan pengorbanan. Dan dengan jalan itulah kebahagiaan dapat
diwujudkan dalam masyarakat manusia. Oleh sebab itu persyaratan bagi
berhasilnya perjuangan adalah adanya barisan yang merupakan bangunan yang kokoh
kuat. Mereka terikat satu sama lain oleh persaudaraan dan solidaritas yang
tinggi dan oleh sikap yang tegas kepada musuh – musuh dari kemanusiaan. Tetapi
justru demi kemanusiaan mereka adalah manusia yang toleran. Sekalipun mengikuti
jalan yang benar, mereka tidak memaksakan kepada orang lain atau golongan lain.
Kerja kemanusiaan atau amal saleh itu merupakan proses perkembangan yang
permanen. Perjuang kemanusiaan berusaha mengarah kepada yang lebih baik, lebih
benar. Oleh sebab itu, manusia harus mengetahui arah yang benar dari pada
perkembangan peradaban disegala bidang. Dengan perkataan lain, manusia harus
mendalami dan selalu mempergunakan ilmu pengetahuan. Kerja manusia dan kerja
kemanusiaan tanpa ilmu tidak akan mencapai tujuannya, sebaliknya ilmu tanpa
rasa kemanusiaan tidak akan membawa kebahagiaan bahkan mengahancurkan
peradaban. Ilmu pengetahuan adalah karunia Tuhan yang besar artinya bagi
manusia. Mendalami ilmu pengetahun harus didasari oleh sikap terbuka. Mampu
mengungkapkan perkembangan pemikiran tentang kehidupan berperadaban dan
berbudaya. Kemudian mengambil dan mengamalkan diantaranya yang terbaik.
Dengan demikian, tugas hidup manusia menjadi sangat sederhana, yaitu
beriman, berilmu, dan beramal.
Komentar
Posting Komentar