NDP REKONSTRUKSI
BAB I : LANDASAN DAN
KERANGKA BERFIKIR
Dalam benak/pikiran manusia terdapat
sejumlah gagasan-gagasan baik yang bersifat tunggal (seperti gagasan kita
tentang Tuhan, Dewa, malaikat, surga, neraka, kuda, batu, putih, gunung dan
lain-lain) maupun majemuk (seperti gagasan kita tentang Tuhan Pengasih, Dewa
Perusak, Malaikat pembawa wahyu, kuda putih, gunung batu dan lain-lain). Bentuk
pengetahuan-pengetahuan ini disebut pengetahuan tasawwur (konsepsi). Seluruh
bentuk-bentuk proposisi keyakinan atau kepercayaan apapun pada awalnya hanyalah
merupakan bentuk konsepsi sederhana ini. Mengapa bisa demikian? Hal ini karena
adalah mustahil seseorang dapat meyakini atau menpercayai sesuatu jika sesuatu
itu pada awalnya bukan merupakan sebuah konsepsi baginya.
Tetapi pengetahuan tasawwur
(Konsepsi) sebagaimana telah diketahui hanyalah merupakan gagasan-gagasan
sederhana yang di dalamnya belum ada penilaian maka itu ia dapat saja benar
atau salah. Oleh karenanya seseorang tidak diperkenankan untuk merasa puas
hanya dengan pengetahuan konsepsi. tetapi ia harus melangkah untuk mendapatkan
pengetahuan yang bersifat yakin yaitu pengetahuan-pengetahuan tasdhiqi. Dalam
artian bahwa ia harus melakukan suatu proses penilaian terhadap setiap
gagasan-gagasan (baik tunggal maupun majemuk) atau konsepsinya itu agar dapat
diyakini. Lantas, pertanyaannya adalah apa landasan pokok penilaian kita di
dalam menilai seluruh gagasan-gagasan kita yang mana kebenarannya mestilah
bersifat mutlak dan pasti? Dalam kanca perdebatan filosofis ketika para pemikir
mencoba menjawab hal pokok ini terbentuklah tiga mazhab berdasarkan doktrinnya
masing-masing. Ketiga mazhab itu adalah pertama, mazhab ‘metafisika Islam’
dengan doktrin aqliahnya, kedua, mazhab emperisme dengan doktrin emperikalnya
dan ketiga, mazhab skriptualisme dengan doktrin tekstualnya. Metafisika Islam
dalam hal ini menjadikan prima principia dan kausalitas serta metode deduktif
sebagai kerangka berfikirnya. Adapun mazhab emperisme menjadikan pengalaman
inderawi atau eksperimen sebagai landasan dalam menilai segala sesuatu dimana
induktif sebagai kerangka berfikirnya. Sementara mazhab skriptualisme
menjadikan teks-teks kitab suci sebagai landasan dalam menilai segala sesuatu
serta tekstual dalam kerangka berfikirnya.
Mazhab kedua (empirisme) menolak
seluruh bentuk landasan dan kerangka berfikir kedua mazhab yang lain. Begitu
pula bagi mazhab ketiga (skriptualisme), mereka skeptis terhadap landasan dan
kerangka berfikir kedua mazhab yang lain. Adapun bagi mazhab pertama (metafisika
Islam), mereka tidak menolak sumbangsih-informasi dari teks-teks kitab suci dan
pengalaman inderawi atau eksperimen yang dijadikan landasan berfikir bagi kedua
mazhab yang lain tetapi yang ditolaknya adalah bila keduanya (pengalaman dan
teks-teks kitab) itu merupakan landasan atau kriteria dasar dalam setiap
penilaian hal-hal ilmiah filosofis maupun teologis.
Bagi mazhab pertama (‘metafisika
Islam’) pengalaman inderawi atau data eksperimen merupakan informasi-informasi
yang sangat perlu dalam upaya kita mengetahui aspek sekunder dari alam materi.
Atau dengan kata lain data eksperimen atau pengalaman inderwi sangatlah
dibutuhkan bila obyek pembahasan kita adalah khusus mengenai hal-hal yang
sebagian bersifat ilmiah dan sebagian lagi bersifat filosofis. Adapun teks-teks
kitab suci sangatlah dibutuhkan dalam upaya kita mengetahuai aspek sekunder
dari keadaan-keadaan (kondisi objektif) seperti alam gaib, akhirat,
kehendak-kehendak suci Tuhan atau dengan kata lain jika obyek pembahasan kita
berkenaan dengan sebagian dari obyek filosofis (metafisika dan teologi) yang
dalam hal ini pengalaman inderawi atau eksperimen tak dibutuhkan sama sekali.
Karena itu dalam kerangka berfikir Islam, kedua data di atas (data pengalaman
inderawi atau eksperimen dan teks-teks kitab suci) merupakan premis-premis
minor dalam sistematika deduktif. Pada akhirnya tak dapat diingkari bahwa dari
mazhab metafisika Islam yang berlandaskan prima principia dan hukum objektif
kausalitas serta kerangka deduktifnya merupakan satu-satunya landasan berfikir
di dalam menilai segala sesuatu. Tanpa pengetahuan dasar tersebut mustahil ada
pengetahuan tasawwur (konsepsi) maupun tasdhiq (assent) apapun. Tak dapat
dibayangkan apa yang terjadi bila doktrin dari metafisika Islam ini bukan
merupakan watak wujud (realitas objektif) yang mengatur segala sesuatu termasuk
pikiran? Maka kebenaran dapat menjadi sama dengan kesalahannya, bahwa setiap
peristiwa dapat terjadi tanpa ada sebabnya. Bila demikian adanya maka tentu
meniscayakan mustahilnya penilaian. Mengapa demikian? Karena watak penilaian
adalah ingin diketahuinya “sesuatu itu (konsepsi) apakah ia benar atau salah”
atau ingin diketahuinya “mengapa dan kenapa sesuatu itu dapat terjadi”.
Artinya, jika pengetahuan dasar tersebut bukan merupakan watak dan hukum
realitas yang mengatur segala sesuatu termasuk pikiran maka seluruh bangunan
pengetahuan manusia baik di bidang ilmiah, filosofis dan teologi menjadi runtuh
dan tak bermakna.
BAB II: DASAR-DASAR
KEPERCAYAAN
Manusia adalah mahluk percaya. Pada
kadarnya masing-masing, setiap mahluk telah memiliki kepercayaan/kesadaran
berupa prinsip-prinsip dasar yang niscaya lagi rasional yang diketahui secara
intuitif (common sense) yang menjadi Kepercayaan utama makhluk sebelum ia
merespon segala sesuatu diluar dirinya. Dengan bekal ini, manusia memiliki
potensi untuk mengetahui dan mempercayai pengetahuan-pengetahuan baru melalui
aktivitas berpikir. Berpikir adalah aktivitas khas manusia dalam upaya
memecahkan masalah-masalah dengan modal prinsip-prinsip pengetahuan sebelumnya.
Memiliki sebuah kepercayaan yang benar, yang selanjutnya melahirkan tata nilai,
adalah sebuah kemestian bagi perjalanan hidup manusia. pada hakikatnya,
perilaku manusia yang tidak peduli untuk berkepercayaan benar dan Manusia yang
berkepercayaan salah atau dengan cara yang salah tidak akan mengiringnya pada
kesempurnaan. Maka mereka tidak ubahnya seperti binatang. Manusia harus
menelaah secara objektif sendi-sendi kepercayaannya dengan segala potensi yang
dimilikinya. Kajian yang mendalam tentang kepercayaan sebagai sebuah konsep
teoritis akan melahirkan sebuah kesadaran bahwa manusia adalah maujud yang
mempunyai hasrat dan cita-cita untuk menggapai kebenaran dan kesempurnaan
mutlak, bukan nisbi. Artinya, ia mencari Zat Yang Mahatinggi dan Mahasempurna
(Al-Haqq). Ada berbagai macam pandangan yang menjelaskan tentang ketiadaan
kebenaran dan kesempurnaan mutlak (Zat yang maha sempurna) tersebut sehingga
mereka menganggap bahwa alam ini terjadi dengan sendirinya (kebetulan) tidak
ada yang mengadakannya. Metafisika Islam dengan Prima principianya sebagai
prinsip dasar dalam berpikir mampu menyelesaikan perdebatan itu dengan
penjelasan Kemutlakan WUJUD(ADA)nya, dimana Wujud adalah sesuatu yang jelas
keberadaannya dan Tunggal karena selain keberadaan adalah ketiadaan sehingga
apabila ada sesuatu selain ADA maka itu adalah ketiadaan dan itu sesuatu yang
mustahil karena ketiadaan tidak memiliki keberadaan. Manusia - yang terbatas -
tidak sempurna – tergantung - memerlukan sebuah sistem nilai yang sempurna dan
tidak terbatas sebagai sandaran dan pedoman hidupnya. Sistem nilai tersebut
harus berasal dari ke-ADA-an (Zat Yang Mahasempurna) yang segala atributnya
berbeda dengan mahluk. Konsekuensi akan kebutuhan asasi manusia pada sosok
Mahasempurna ini menegaskan bahwa sesuatu itu harus dapat dijelaskan oleh
argumentasi-argumentasi rasional, terbuka, dan tidak doktriner. Sehingga, semua
lapisan intelektual manusia tidak ada yang sanggup menolak eksistensi-Nya.
Sekalipun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa Sang Mahasempurna itu diklaim
oleh berbagai lembaga kepercayaan (agama) di dunia ini dengan berbagai konsep,
istilah dan bentuk. Simbol-simbol agama yang berbeda satu sama lain tersebut
menyiratkan secara tersurat beberapa kemungkinan: semua agama itu benar; semua
agama itu salah; atau, hanya ada satu agama yang benar.
Agama-agama yang berbeda mustahil
memiliki sosok Mahasempurna yang sama, walau memiliki kesamaan etimologis.
Sebab, bila sosok tersebut sama, maka agama-agama itu identik. Namun, kenyataan
sosiologis menyebutkan adanya perbedaan pada masing-masing agama. Demikian
pula, menilai semua agama itu salah adalah mustahil, sebab bertentangan dengan
prinsip kebergantungan manusia pada sesuatu yang mahasempurna (Al-Haqq/Tuhan).
Maka dapatlah disimpulkan bahwa hanya satu agama saja yang benar. Dengan
argumentasi diatas, manusia diantarkan pada konsekwensi memilih dan mengikuti
agama yang telah terbukti secara argumentatif.
Diantara berbagai dalil yang dapat
diajukan, membicarakan keberadaan Tuhan adalah hal yang paling prinsipil.
Keberadaan dan perbedaan agama satu dengan yang lainnya di tentukan oleh sosok
“Tuhan“ tersebut. yang pasti, ciri-ciri keberadaan Tuhan (pencipta / khaliq).
Bertolak belakang dengan ciri-ciri khas manusia (Yang diciptakan/ makhluq). Bila
manusia adalah maujud tidak sempurna, bermateri, tersusun, terbatas, terindera,
dan bergantung, maka tuhan adalah zat yang mahasempurna, immateri, tidak
tersusun, sederhana, tidak terdiri dari bagian, tidak terindera secara
material, dan tunggal (Esa/Ahad). Dengan demikian diketahuilah bahwa manusia
dapat mengetahui ciri-ciri umum Tuhan, namun mustahil dapat mengetahui materi
Zat-Nya. Manusia mengklaim dapat menjangkau zat Tuhan, sesungguhnya telah
membatasi Tuhan dengan Rasionya (reason). Segala sesuatu yang terbatas, pasti
bukan Tuhan. Ketika manusia menyebut “Dia Mahabesar“. Sesungguhnya Ia lebih
besar dari seluruh konsepsi manusia tentang kebesaran-Nya. Berdasarkan hal
tersebut, potensialitas akal (Intelect) manusia dalam mengungkap hakikat
zat-Nya menyiratkan bahwa pada dasarnya seluruh makhluk diciptakan oleh-Nya
sebagai manifestasi diri-Nya (inna lillahi) yang kemudian akan kembali
kepada-Nya (wa inna ilaihi raji’un) sebagai realisasi kerinduan manusia akan
keabadian kesempurnaaan, kebahagiaan mutlak. Keinginan untuk merefleksikan
ungkapan terima kasih dan beribadah kepada Tuhan Yang Mahaesa menimbulkan
kesadaran bahwa Ia Yang Mahaadil mesti membimbing umat manusia tentang cara
yang benar dan pasti dalam berhubungan dengan-Nya. Pembimbing Tuhan kepada
setiap mahluk berjalan sesuai dengan kadar potensialitasnya dalam suatu cara
perwujudan yang suprarasional (wahyu) diberikan khusus kepada hamba-hamba-Nya
yang memiliki ketinggian spritual. Relasi konseptual tentang
ke-Mahabijaksana-an Tuhan untuk membimbing makhluk secara terus menerus dan
kebutuhan abadi makhluk akan bimbingan memestikan kehadiran sosok pembimbing
yang membawa risalah-Nya (rasul), yang merupakan hak prerogatif-Nya. Rasul
adalah cerminan Tuhan di dunia. Kepatuhan dan kecintaan makhluk kepada mereka
adalah niscaya. Pengingkaran kepada mereka identik dengan pengingkaran kepada
Tuhan. Bukti kebenaran rasul untuk manusia ditunjukkan pula oleh
kejadian-kejadian kasat mata (empiris) luar biasa (mu’jizat bagi orang-orang
awwam) maupun bukti-bukti rasional(mu’jizat bagi para intelektual) yang
mustahil dapat dilakukan oleh manusia lain tanpa dipelajari. Pemberian tanda
istimewa kepada rasul akan semakin menambah keimanan seseorang. Mu’jizat juga
sebagai bukti tambahan bagi siapa saja yang tidak mau beriman kepada Tuhan dan
pesuruh-Nya, kecuali bila diperlihatkan kepadanya hal-hal yang luar biasa.
Kepatuhan dan keyakinan manusia kepada rasul melahirkan sikap percaya terhadap
apa pun yang dikatakan dan diperintahkannya. Keyakinan tentang kitab suci (bacaan
atau kumpulan firman Tuhan, disebut Al-quran) yang dibawanya adalah konsekuensi
lanjutan. Di dalam kitab suci terdapat keterangan-keterangan tentang segala
sesuatu sejak dari alam sekitar dan manusia, sampai kepada hal-hal gaib yang
tidak mungkin dapat diterima oleh pandangan saintifik dan empiris manusia.
Konsepsi fitrah dan ‘rasio’ tentang
Realitas Mutlak (Tuhan) diatas ternyata selaras dengan konsep teoritis tentang
Tuhan dalam ajaran-ajaran Muhammad yang mengaku rasul Tuhan yang disembah
selama ini. Muhammad mengajarkan kalimat persaksian/keimanan (syahadatan) bahwa
tidak ada (la) Tuhan (ilah) yang benar kecuali (illa) Tuhan yang merupakan
kebenaran Tunggal/Esa/Ahad (Allah, dari al-ilah). Ia (Muhammad) juga
menerangkan bahwa dialah rasul Allah (rasulullah). Menurut agama yang
mengajarkan ketundukan dan kepatuhan pada kebenaran (Islam) pada ummatnya ini
(muslim). Proses pencarian kebenaran dapat ditempuh dengan berbagai jalan, baik
filosofis, intuitif, ilmiah, historis, dan lain-lain dengan memperhatikan
ayat-ayat Tuhan yang terdapat di dalam Kitab suci maupun di alam ini.
Konsukuensi lanjut setelah manusia melakukan pencarian ketuhanan dan kerasulan
adalah kecendrungan fitrah dan kesadaran rasionalnya untuk meraih kebahagiaan.
Keabadian, dan kesempurnaan. ketidak mungkinan mewujudkan keinginan-keinginan
ideal tersebut didalam kehidupan dunia yang bersifat temporal ini melahirkan
konsep tentang keberadaan hari akhirat -yang sebelumnya dimulai dengan
terjadinya kehancuran alam secara besar-besaran (qiyamah/ kiamat/ hari agama/
yaum al-din)- sebagai konsekuensi logis keadilan Tuhan. Kiamat merupakan
permulaan bentuk kehidupan yang tidak lagi bersifat sejarah atau duniawi.
Disana tidak ada lagi kehidupan historis seperti kebebasan, usaha dan tata
masyarakat yang menimbulkan ganjaran dosa/pahala. Kehidupan akhirat merupakan
refleksi perbuatan berlandaskan iman, ilmu, dan amal selama di dunia. Dengan
kata lain, ganjaran di akhirat adalah kondisi objektif dari relasi manusia
terhadap Tuhan dan alam.
BAB III: HAKEKAT PENCIPTAAN
DAN EKSKATOLOGI (MA’AD)
Salah satu prinsip dasar pandangan
dunia yang merupakan pondasi penting dari keimanan Islam adalah kepercayaan
akan adanya kebangkitan dihari akhirat (kehidupan sesudah mati). Beriman
kepadanya karena merupakan suatu persyaratan hakiki untuk dapat disebut muslim.
Mengingkari kepercayaan ini dapat dipandang sebagai bukan muslim. Sebelum masuk
ke bahasan tentang kehidupan sesudah mati maka masalah tujuan dari penciptaan
harus terlebih dahulu kita selesaikan, apakah yang memiliki tujuan dalam
penciptaan itu Tuhan ataukah Makhlukh? Dan kemanakah tujuannya?. Untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan tersebut haruslah bersandar pada landasan-landasan
metafisika Islam sehingga konsekwensi-konsekwensi yang dilahirkan dari pilihan
jawaban kita akan dapat terselesaikan dengan tanpa keraguan. Jawaban ini juga
yang akan menjelaskan kepada kita bahwa Tujuan dari seluruh ciptaan adalah
bergerak menuju sesuatu yang sempurna dan Kesempurnaan Tertinggi adalah Tuhan
maka Dia lah yang menjadi tujuan dari seluruh gerak ciptaan. Bahasan tujuan
penciptaan itulah yang akan menjadi awal untuk selanjutnya kita masuk dalam
pembahasan kehidupan sesudah mati (Eskatologi). Asal dan sumber dari
kepercayaan tentang adanya hari akhirat ini mestilah dibuktikan melalui
argumen-argumen filosofis sehingga tidak ada sedikitpun alasan yang dapat
dikemukakan (oleh mereka yang belum mempercayai wahyu Ilahi) untuk
meragukannya. Kesungguhan beragama terpacu dengan sendirinya bila kesadaran
akan adanya hari akhirat (kehidupan kekal) sebagai sesuatu yang mutlak atau
pasti terjadi. Sehingga oleh para nabi dan rasul kepercayaan kepada Ekskatologi
(Ma’ad) merupakan prinsip kedua setelah Tauhid.
Tema-tema yang membicarakan masalah kehidupan akhirat ini atau kehidupan
sesudah mati dari segi pandangan islam berkenaan dengan maut, kehidupan sesudah
mati, alam barzakh, hari pengadilan besar, hubungan antara dunia sekarang dan
dunia akan datang, manifestasi dan kekekalan perbuatan manusia serta
ganjaran-ganjarannya, kesamaan dan perbedaan anatara kehidupan dunia sekarang
dan didunia akan datang, argumen-argumen al-Qur’an dan bukti-bukti tentang
dunia akan datang, keadilan tuhan, kebijaksanaan tuhan.
Sepanjang
kehidupan baik didunia ini maupun diakhirat, kebahagiaan kita sangat tergantung
pada keimanannya pada hari tersebut. Karena ia mengingatkan manusia akan akibat-akibat dari
tindakan-tindakannya. Dengan cara ini manusia menyadari bahwa
perbuatan-perbuatan, perilaku, pemikiran-pemikiran, perkataan dan akhlak
manusia mulai dari yang paling besar hingga kepada yang paling kecil, mempunyai
awal dan akhir, sebagaimana mahluk manusia itu sendiri. Tetapi manusia
hendaknya tidak berfikir bahwa semuanya itu berakhir pada masa kehidupan dunia
ini atau periode ini saja. Sebab segalanya itu tetap ada dan akan dimintai
pertanggung jawaban pada hari periode kedua.
Kebahagiaan manusia pada hari itu bergantung pada kepercayaan pada hari
atau periode kedua tersebut. Karena pada hari kedua (periode kedua tersebut)
manusia akan diganjar atau dihukum sesuai perbuatan-perbuatannya. Itulah
sebabnya maka menurut islam beriman kepada hari kebangkitan dipandang sebagai
tuntutan yang hakiki bagi kebahagiaan manusia.
BAB IV: MANUSIA DAN NILAI-NILAI KEMANUSIAAN
Satu hal yang mesti dilakukan sebelum kita membicarakan hal-hal lain dari
manusia adalah sebuah pertanyaan filosofis yang senantiasa hadir pada setiap
manusia itu sendiri, yakni apa sesungguhnya manusia itu? Dari segi aspek apakah
manusia itu mulia atau terhina? Dan apa tolak ukurnya? Tentu manusia bukanlah
makhluk unik dan sulit untuk dipahami bila yang ingin dibicarakan berkenaan
dengan aspek basyariah (fisiologis)nya. Karena cukup dengan menpelajari anatomi
tubuhnya kita dapat mengetahui bentuk atau struktur terdalamnya. Tetapi manusia
selain merupakan makhluk basyariah (dimensi fisiologis) dan Annaas (dimensi
sosiologis) ia juga memiliki aspek insan (dimensi psikologis) sebuah dimensi
lain dari diri manusia yang paling sublim serta memiliki kecenderungan yang
paling kompleks. Dimensi yang disebut terakhir ini bersifat spritual dan
intelektual dan tidak bersifat material sebagaimana merupakan kecenderungan
aspek basyarnya.
Dari aspek inilah nilai dan derajat manusia ditentukan dengan kata lain
manusia dinilai dan dipandang mulia atau hina tidak berdasarkan aspek basyar
(fisiologis). Sebagai contoh cacat fisik tidaklah dapat dijadikan tolak ukur
apakah manusia itu hina dan tidak mulia tetapi dari aspek insanlah seperti
pengetahuan, moral dan mentallah manusia dinilai dan dipahami sebagai makhluk
mulia atau hina.
Dalam beberapa kebudayaan dan agama manusia dipandang sebagai makhluk mulia
dengan tolak ukurnya bahwa manusia merupakan pusat tata surya. Pandangan ini
didasarkan pada pandangan Plotimius bahwa bumi merupakan pusat seluruh tata
surya.seluruh benda-benda langit ‘berhikmat’ bergerak mengitari bumi. Mengapa
demikian? Karena di situ makhluk mulia bernama manusia bercokol. Jadi pandangan
ini menjadikan kitaran benda-benda langit mengelilingi bumi sebagai tolak ukur
kemulian manusia. Namun seiring dengan kemajuan sains pandangan ini kemudian
ditinggalkan dengan tidak menyisakan nilai mulia pada manusia. Para ahli
astronomi justru membuktikan hal sebaliknya bahwa bumi bukanlah pusat tata
surya tetapi matahari. Manusia tidak lagi dipandang sebagai makhluk mulia
bahkan dianggap tak ada bedanya dengan binatang adapun geraknya tak ada bedanya
dengan mesin yang bergerak secara mekanistis. Bahkan lebih dari itu dianggap
tak ada bedanya dengan materi, ada pun jiwa bagaikan energi yang di keluarkan
oleh batu bara. Karena itu wajar bila manusia dan nilai-nilai kemanusiaan tak
lagi dihargai. Maka datanglah kaum humanisme berupaya mengangkat harkat
manusia, dengan memandang bahwa kekuatan, kekuasaan, kekayaan, pengetahuan
ilmiah dan kebebasan merupakan hal esensial yang membedakan manusia dengan
selainnya. Tetapi bila itu tolak ukurnya, lantas haruskah orang seperti Fira’un
atau Jengis Khan yang dapat melakukan apa saja terhadap bangsa-bangsa yang
dijajahnya dipandang mulia? Jika berilmu pengetahuan merupakan tolak ukurnya.
Lantas, apakah dengan demikian orang-orang seperti Einstein yang paling berilmu
tinggi abad 20 atau para sarjana-sarjana itu lebih mulia dari seorang Paulus
Yohanes paus II, ibu Tereisa atau Mahadma Ghandi bagi ummatnya masing-masing?
Sungguh semua itu termasuk ilmu pengetahuan – sepanjang peradaban kemanusiaan
manusia – tidak mampu mengubah dan memperbaiki watak jahat manusia untuk
kemudian mengangkatnya menjadi mulia. Lantas, apa sesunguhnya tolak ukur
kemanusian itu? Sungguh dari seluruh bentuk-bentuk konsepsi tentang manusia
yang ada di muka bumi tak satu pun yang dapat menandingi paradigma (tolak
ukur)nya serta tidak ada yang lebih representatif dalam memupuk psikologisnya
kearah yang lebih mulia dari apa yang ditawarkan Islam. Dalam konsepsi Islam
Tuhan (Allah) dipandang sebagai sumber segala kesempurnaan dan kemulian. Tempat
bergantung (tolak ukur) segala sesuatu. Karena itu pula sebagaimana diketahui
dalam konsepsi Islam, manusia ideal (insan kamil) dipandang merupakan
manifestasi Tuhan termulia di muka bumi dan karenanya ditugaskan sebagai wakil
Tuhan yang dikenal sebagai khalifah/nabi atau rosul (QS.2:30). Karena itu,
ciri-ciri kemulian Tuhan tergambar/ termanifestasikan pada dirinya (QS.33:21)
sebagai contoh real yang terbaik (uswatun hasanah) dari “gambaran/cerminan”
Tuhan di muka bumi (QS.68:4). Dengan kata lain bahwa karena Nabi merupakan
representasi (contoh) Tuhan di muka bumi bagi manusia dengan demikian
nabi/rosul/khalifah sekaligus merupakan representasi yakni insan kamil (manusia
sempurna) dari seluruh kualitas kemanusiaan manusia. Tetapi walaupun manusia
dipandang sedemikian rupa dengan nabi sebagai contohnya, pada saat yang sama,
dalam konsepsi Islam manusia dapat saja jatuh wujud kemulian menjadi sama
bahkan lebih rendah dari binatang. Dengan demikian keidentikan kepadanya
(khalifah/nabi/rasul) merupakan tolak ukur kemulian kemanusiaan manusia dan
sebaliknya berkontradiksi dengannya merupakan ukuran kebejatan dan dianggap
sebagai syaitan ¯(QS.6:112).
BAB V: KEMERDEKAAN MANUSIA (IKHTIAR MANUSIA) DAN KENISCAYAAN UNIVERSAL
(TAQDIR ILAHI)
Sebagai mahluk Tuhan yang ditetapkan sebagai wakil Tuhan (QS. 2:30) manusia
berbeda dengan batu, tumbuhan maupun binatang. Batu ketika menggelinding dari
sebuah ketinggian bergerak berdasarkan tarikan gravitasi bumi tanpa ikhtiar
sedikitpun begitu pula halnya tumbuhan yang tumbuh hanya dibawah kondisi
tertetu atau sebagai mana binatang yang bertindak berdasarkan naluri
alamiahnya. Ketiga mahluk-mahluk ini bergerak atau bertindak tidak berdasarkan
ikhtiari. Namum bagi manusia, ia merupakan mahluk yang senantiasa diperhadapkan
pada berbagai pilihan-pilihan, dan hanya dengan adanya sintesa antara ilmu dan
kehendak yang berasal dari tuhan ia dapat berikhtiar (memilih) yang terbaik
diantara pilihan-pilihan tersebut. Tanpa ilmu tentang hal-hal ideal ataupun
keharusan - keharusan universal maka meniscayakan ketiadaan ikhtiar dan
begitupula ketiadaan kehendak atau keinginan maka iapun mungkin memilih, orang
gila (tidak berilmu) dan pingsan (takberkehendak) adalah bukti nyata ketiadaan
ikhtiar. Sementara, ketiadaan ikhtiar bukti ketiadaan kebebasan dan itu
memustahilkan terwujudnya kemerdekaan. Jadi ia merupakan mahluk berikhtiar yang
hanya dapat bermakna bila berhadapan diantara keharusan-keharusan universal (takdir).
Keharusan - keharusan universal atau yang biasa disebut sebagai takdir takwini
ataupun takdir tasri’i baik yang bersifat defenitif (Dzati) maupun yang tidak
bersifat defenitif (Sifati) bukanlah berarti bahwa manusia sesungguhnya hanya
sebuah robot yang bergerak berdasarkan skenario yang telah dibuat Tuhan, tetapi
hendaklah dipahami bahwa takdir tidak lain sebagai sebuah prinsip akan
terbinanya sistem kausalitas umum (bahwa akibat mesti berasal dari sebab-sebab
khususnya, dimana rentetan kausalitas tersebut berakhir pada sebab dari segala
sebab yakni tuhan) atas dasar pengetahuan dan kehendak ilahi yang Maha Bijak.
Takdir Takwini (Ketetapan penciptaan) tiada lain merupakan prinsip kemestiaan
yang mengatasi sistem penciptaan alam dan takdir tasyrii (Ketetapan Syariaat)
merupakan prinsip kemestiaan yang mengatur sistem gerak individu maupun
masyarakat dari segi sosiologis dan spritual.
Memahami konsep takdir sebagai sebuah skenario yang telah ditetapkan oleh
tuhan meniscayakan ketiadaaan keadilan tuhan dan konsep pertanggungjawaban.
Sebaliknya bila takdir tidaklah dipahami sebagaimana yang telah didefenisikan
diatas (yakni takdir takwini sebagai sebuah sistem yang mengatur proses
penciptaan dan takdir tasyri’i sebagai ketapan yang mengatur kehidupan etik, sosial
dan spritual individu dan masyarakat). Maka itu berarti bahwa pada proses
kejadian fenomena alam, panas dapat membuat air menjadi beku dan sekaligus
mendidih. Berbuat baik akan mendapat surga dan sekaligus neraka, atau pujian
sekaligus cacian. Bila demikian adanya maka yang terjadi adalah disatu sisi
akan terjadi kehancuran pada alam, individu dan masyarakat, disisi lain
memustahilkan adanya pengetahuan pasti tentang mengininkan mendidih atau beku,
surga atau neraka dan karenanya pula meniscayakan mustahilnya ikhtiar. Artinya
ikhtiar itu menjadi berarti hanya bila pada realitas terdapat hukum-hukum yang
pasti (takdir) atau dengan kata lain ikhtiar pada awalnya berupa potensial dan
ia menjadi aktual bila terdapat adanya dan diketahuinya takdir tersebut. Karena
itu pula dapat dikatakan tanpa takdir tidak ada ikhtiar.
Sebaliknya ketiadaan potensi ikhtiar pada manusia meniscayakan takdir
menjadi tidak bermakna/berlaku. Bagi orang-orang gila dan yang belum baligh
(bayi) tidak dapat memanfaatkan hukum-hukum penciptaan untuk membuat suatu
teknologi apapun. Bagi mereka hukum-hukum syariat tak diberlakukan. Dengan
demikian takdir ilahi itu sendiri mengharuskan adanya iktiar bagi manusia agar
dengan begitu takdir-takdir pada alam dapat dipergunakan, dimanfaatkan atau
secara umum dapat dikatakan bahwa keadilan Ilahi sebagai keharusan universal
itu sendiri meniscayakan adanya ikhtiar dan takdir. Tanpa ikhtiar maka
takdirpun tidak bermanfaat dan tidak berlaku, sebaliknya tanpa takdir
meniscayakan ketiadaan ikhtiar pada manusia, tiada ikhtiar meniscayakan
ketiadaan kebebasan dan ketiadaan kebebasan memustahilkan terwujudnya
kemerdekaan. Kebebasan dan kemerdekaan tidaklah bermakna sama. Kemerdekaan
tidak dipredikatkan kepada binatang kecuali pada manusia tetapi sebaliknya
manusia dan binatang dapat dipredikatkan bebas atau mendapatkan kebebasan.
Kebebasan pada manusia mesti bukanlah sebagai tujuan akhir bagi manusia. Sebab
bila kebebasan merupakan sebagai tujuan akhir maka kebebasan menjadi
deterministik itu sendiri, dalam arti bahwa ia tidak lagi berbeda dengan sebuah
ranting ditengah lautan yang bergerak kekiri dan kekanan dikarenakan arus dan
bukan berdasarkan pilihannya. Kebebasan hanya merupakan syarat (mesti) awal
dalam menggapai cita-cita ideal (Kesempurnaan Tuhan) sebagai tujuan akhir dan
inilah yang dimaksud dengan kemerdekaan. Kebebasan individu bukan berarti
kebebasan mutlak yang mana kebebasannya hanya dibatasi oleh kebebasan orang
atau individu yang lain. Sebab defenisi kebebasan itu tersebut adalah sistem etik
yang hanya menguntungkan orang - orang kuat dan mendeskreditkan orang-orang
lemah. Ini karena bagi orang kuat kebebasannya itu sendiri telah dapat
membungkam orang-orang lemah, dengan kata lain eksisten orang-orang lemah tidak
memiliki daya untuk membatasi kebebasan orang kuat. Sistem ini hanya berlaku
bagi individu-individu yang sama-sama memiliki kekuatan. Atau kebebasan kita
dibatasi oleh kebebasan orang lain karena kebebasan orang lain tersebut lebih
kuat.
Sesungguhnya kebebasan individu tidaklah demikian. Kebebasan individu
berarti bahwa secara sosial dalam interaksinya dengan orang lain ia tidak
berada pada posisi tertindas dan secera spiritual ia tidak berada dalam posisi
menindas. Kebebasan bukan berarti memanfaatkan kekuatan dan kekuasaan dalam melakukan
apa saja tetapi dalam arti kemampuan untuk tidak memanfaatkan kekuatan dan
kekuasaan (menahan diri) untuk membalas menindas ketika ia berada pada posisi
memiliki kesempatan untuk itu, dan ini adalah satu pengertian kemerdekaan
manusia dan keharusan universal.
BAB VI: INDIVIDU DAN MASYARAKAT
Salah satu sifat khas manusia sebagai makhluk dan karenanya ia berbeda
dengan binatang adalah bahwa ia merupakan makhluk yang diciptakan selain
sebagai makluk berjiwa individual, bermasyarakat merupakan kecenderungan
alamiah dari jiwanya yang paling sublim. Kedua aspek ini mesti dipahami dan di
letakkan pada porsinya masing-masing secara terkait. Sebab yang pertama
melahirkan perbedaan dan yang kedua melahirkan kesatuan. Karena itu mencabut
salah satunya dari manusia itu berarti membunuh kemanusiaananya. Dengan kata
lain bahwa perbedaan-perbedaan (bukan pembedaan-pembedaan) yang terjadi di
antara setiap individu-individu (sebagai identitas dari jiwa individual)
merupakan prinsip kemestian bagi terbentuknya masyarakat dan dinamikanya. Sebab
bila sebuah masyarakat, individu-individu haruslah memiliki kesamaan, maka ini
berarti dinamisasi, dalam arti, saling membutuhkan pastilah tak terjadi dan
karenanya makna masyarakat menjadi kehilangan konsep. Di sisi lain dengan adanya
perbedaan-perbedaan di antara para individu meniscayakan adanya saling
membutuhkan, memberi dan kenal-mengenal dan karena itu konsep kemanusiaan
memiliki makna.
Di sisi lain kecenderungan manusia untuk hidup bermasyarakat merupakan
kecenderungan yang bersifat fitri. Ia tidak bedanya hubungan antara seorang
laki-laki dan perempuan yang berkeinginan secara fitri untuk membentuk sebuah
keluarga. Jadi Ia membentuk masyarakat karena adanya hubungan individu-individu
yang terkait secara fitrah dan alamiah untuk membentuk sebuah komunitas besar.
Bukan terbentuk berdasarkan sebuah keterpaksaan, sebagimana beberapa individu
berkumpul dikarenakan adanya serangan dari luar. Bukan juga bedasarkan proses
kesadaran sebagai langka terbaik dalam memperlancarkan keinginan bersama,
sebagaimana sejumlah individu berkumpul dan sepakat bekerja sama sebagai langka
terbaik dalam mencapai tujuannya masing-masing. Karena itu masyarakat
didefenisikan sebagai adanya kumpulan-kumpulan dari beberapa individu-individu
secara fitri maupun suka dan duka dalam mencapai tujuan dan cita-cita bersama
adalah membetuk apa yang kita sebut sebagai masyarakat. Kumpulan dari sejumlah
individu adalah “badan” masyarakat ada pun kesepakatan atau tidak dalam
mencapai cita-cita dan tujuan idealnya adalah merupakan “jiwa” masyarakatnya.
Karena itu selain bumi (daerah/tempat tinggal) dan sistem sosial (ikatan
psikologis antara individu-individu), individu merupakan salah satu unsur
terbentuknya sebuah masyarakat. Tanpa manusia (individu) maka masyarakat pun
tidak ada. Masyarakat itu sendiri merupakan senyawa sejati, sebagaiman senyawa
alamiah. Yang
disentesiskan di sini adalah jiwa, pikiran, cita-cita serta hasrat. Jadi yang
bersintesis adalah bersifat kebudayaan. Jadi, individu dan masyarakat memiliki
eksistensi (kemerdekaan) masing-masing dan memiliki kemampuan mempengaruhi yang
lain. Bukan kefisikan. Walaupun begitu eksistensi individu dalam kaitannya
terhadap masyarakat mendahului eksistensi masyarakat. Memandang bahwa
eksistensi masyarakat mendahului individu berati kebebasan dan kemanusiaannya
telah dicabut dari manusia (individu) itu sendiri. Walaupun manusia memiliki
kualitas-kualitas kesucian, potensi tersebut dapat saja tidak teraktual secara
sempurna dikarenakan adanya kekuatan lain dalam diri manusia berupa hawa nafsu
yang dapat saja merugikan orang lain dan diri sendiri. Sebab hawa nafsu ini
mulai teraktual di kala interaksi antara individu dengan individu lain dalam
kaitannya dengan bumi (sumber harta benda). Bahkan keserakahan ini dapat saja berkembang
dalam bentuk yang lebih besar, sebagaimana sebuah bangsa menjajah bangsa lain.
Fenomena ini dapat mengancam kehidupan manusia dan kelestarian alam. Dengan
demikian, pertanggung-jawaban ini bagi setiap individu, selain bersifat
individual juga bersifat kolektif. Ini karena, pertanggung-jawaban individual
terjadi ketika sebuah perbuatan memiliki dua dimensi, yaitu: si pelaku (sebab
aktif) dan sasaran yang disiapkan oleh pelaku (sebab akhir). Apabila dalam
perbuatan tersebut terdapat dimensi ketiga, yaitu sarana atau peluang yang
berikan untuk terjadinya perbuatan tersebut dan lingkup pengaruhnya (sebab
material), maka tindakan tersebut menjadi tindakan kolektif. Jadi Masyarakat
adalah pihak yang memberikan landasan bagi tindakan kolektif dan membentuk
sebab material. Ini berarti, individu memiliki andil besar dalam mengubah wajah
bumi atau mengarahkan perjalanan sebuah masyarakat kearah yang sempurna atau
kehancuran.
Tidak ada jalan lain bahwa untuk menghadapi ancaman-ancaman ini, manusia
memerlukan adanya sebuah sistem sosial yang adil yang memiliki nilai sakralitas
dan kesucian dan berdasarkan tauhid (Ketuhanan Yang Maha Esa). Mengajarkan
sebuah pandangan dunia bahwa segala sesuatu milik Tuhan. Dihadapan Tuhan tidak
ada kepemilikan manusia, kecuali apa yang dititipkan dan diamanahkan kepadanya
untuk mengatur dan mendistribusikan secara adil. Kesadaran akan sakralitas dan
kesucian sistem tersebut memberikan implikasi kehambaan terhadap Tuhan.
Berdasarkan kesadaran dan pertimbangan seperti itu maka interaksi antara
individu dengan individu lainnya dalam hubungannya terhadap alam akan berubah
dari watak hubungan antara tuan/raja dan budak menjadi hubungan antara hamba
Tuhan dengan hamba Tuhan yang lain dengan mengambil tugas dan peran
masing-masing berdasarkan kapasitas-kapasitas yang diberikan dalam menjaga,
mengurus, mengembangkan, mengelolah, mendistribusikan dan lain-lain. Karena itu
berdasarkan fitrah/ruh Allah seorang manusia (individu) diciptakan dan
ditugaskan sebagai khalifah/nabi/rosul (wakil/ utusan Tuhan) oleh Allah di muka
bumi (QS.2:30) untuk memakmurkan bumi dan membangun dan masyarakatnya untuk
mewujudkan sistem sosial.
BAB VII: KEADILAN SOSIAL DAN KEADILAN EKONOMI
Keadilan menjadi sebuah konsep abstrak yang sering diartikan secara
berbeda oleh setiap orang utamnya mereka - mereka yang pernah mengalami suatu
ketidakadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini menuntut secara tegas
perlu dilakukan redefenisi terhadap apa yang dimaksud dengan keadilan.
Bila keadilan diartikan sebagai tercipta suatu keseimbangan dan
persamaan yang proporsional maka pemecahan permasalahan keadilan sosial dan
ekonomi hanya dapat teratasi dengan menemukan jawaban terhadap sebab - sebab
terjadinya ketidak adilan sosial dan ekonomi serta bagaimana agar dalam distribusi
kekayaan dapat terbagi secara adil sehingga terhindar dari terjadinya
diskriminasi dan pengutuban, atau kelas dalam masyarakat.
Jelas terlihat dari problem yang dihadapi bahwa kasus keadilan sosial
dan ekonomi bukanlah merupakan wilayah garapan ilmu ilmiah (positif). Karena
masalah keadilan bukanlah fenomena empiris yang dapat diukur secara
kuantitatif. Namun ia merupakan konsep abstrak yang berkenaan dengan aspek
kebijakan-kebijakan praksis, karena itu ia merupakan garapan filosofis dan
bersifat ideologis. Itulah sebabnya mengapa dalam menjawab masalah diatas
setiap orang atau kelompok memiliki jawaban dan konsep yang berbeda sesuai
dengan ideologi, kandungan batinnya serta kapasitas pengetahuannya. Kapitalisme
sesuai dengan konsepnya tentang manusia yang berkenaan dengan karakter dasar
dan tujuan akhir manusia yaitu bahwa manusia pada dasarnya bersifat baik dan
lemah, cenderung meyakini bahwa penyebab terjadinya diskriminasi serta tidak
terjadinya distribusi kekayaan secara tidak adil dikarenakan dipasungnya
kebebasan individu oleh baik masyarakat, pemerintah, individu lain disatu sisi
dan di sisi lain tidak adanya aturan-aturan yang menjamin
kepentingan-kepentingan individu. Berdasarkan ini upaya menciptakan keadilan
sosial maupun ekonomi bisa terwujud hanya dengan cara memberikan kebebasan
secara mutlak, yakni kesempatan ekonomi yang seluas-luasnya kepada setiap
individu dimana kebebasannya hanya dibatasi oleh kebebasan orang lain, meskipun
kebebasan ini justru dapat menyebabkan perbedaan pendapatan dan kekayaan
individu (dengan asumsi bahwa orang menggunakan kebebasannya secara sama dalam
sistem kapitalis).
Sebaliknya sosialisme yang didasarkan pada konsepnya tentang manusia dan
pandangan hidupnya yang melihat bahwa penyebab terjadinya diskriminasi sosial
dan ekonomi sehingga terciptanya kelas - kelas dalam masyarakat dimana yang
satu semakin miskin dan yang lain semakin kaya dikarenakan adanya kekuatan yang
menghambat proses berubahnya kesadaran kolektif dari kesadaran kesadaran
kepemilikan pribadi ke kepemilikan sosial (bersama). Karena itu untuk
menciptakan keadilan sosial dan ekonomi, maka tidak ada cara lain kecuali
diperlukan suatu sistem sosial yang berfungsi mengatur atau merawat dalam hal
menghilangkan kepemilikan pribadi atas alat - alat produksi ketempatnya yang
sebenarnya yaitu kepemilikan bersama (seluruh anggota masyarakat harus memiliki
pendapatan dan kekayaan yang sama) yang dalam hal ini diwakili oleh negara
dengan cara menasionalisasikan alat-alat produksi tersebut.
Adapun menurut Islam kepemilikan pribadi bukanlah penyebab terjadinya
malapetaka kemanusiaan sebagaimana yang disangka oleh kaum sosialis komunisme.
Bahkan sebaliknya kepemilikan pribadi yang semata-mata materealistik justru
penyebab proses kehancuran sistem kapitalis. Setiap konsep keadilan akan
menemui jalan buntu jika ia tak seiring dengan naluri dasar alamiah manusia
yaitu kepentingan individu atau apa yang sering disebut sebagai ego. Itulah
sebabnya mengapa ketika seluruh alat - alat produksi telah dinasionalisasikan
yang kemudian diamanahkan kepada negara yang nota bene adalah terdiri dari
individu - individu sebagai pengelolahnya kemudian berubah menjadi kapitalisme
atau borjuis - borjuis baru yang diktator dan menganggap diri mereka tuan
(penguasa) bagi unit-unit yang mereka pimpin. Artinya adalah penghapusan
kepemilikan pribadi tidak dapat mengubah mentalitas manusia yang punya
kecenderungan egoistik. Bagi Islam satu - satunya jalan yang dapat mengatasi
masalah ketidak adilan adalah dengan memberikan jaminan pendapatan tetap,
dengan kemungkinan mendapatkan lebih banyak serta mengubah konsepsi manusia
tentang manusia dan pandangan hidupnya dari semata-mata bersifat materialistik
kekesadaran teologis dan ekskatologis, tanpa memasung atau bahkan mematikan
naluri alamiahnya. Adalah suatu kemustahilan disatu sisi ketika kesadaran
teologis dan ekskatologis telah dimusnahkan dari pandangan dunia seseorang dan
disisi lain dengan menghilangkan kepemilikan atau kepemilikan pribadinya
kemudian serta merta ia berubah dari individualis menjadi seorang pribadi yang
sosialis (bukan sosialisme). Menurut Islam ego (kepentingan pribadi) merupakan
suatu kekuatan yang diletakkan oleh Allah dalam diri manusia sebagai pendorong.
Kekuatan ini dapat mendorong manusia untuk melakukan hal yang diskriminatif,
serakah dan merusak tetapi ia juga dapat mendorong manusia untuk mencapai
kualitas spiritual yang paripurna (insan kamil). Karena itu Islam tidak datang
untuk membunuh ego dengan seluruh kepentingannya, namun ia datang untuk
memupuk, membina dan mengarahkannya secara spiritual dengan suatu kesadaran
teologis (TAUHID) dan Ekskatologis (MAAD).
Bagi Islam penyebab terjadinya ketidakadilan sosial dan ekonomi atau
dengan kata lain penyebab terjadinya kelas-kelas dalam masyarakat disebabkan
oleh tidak adanya kesadaran tauhid. Hal ini dapat dilihat ketika al-Qur’an
menceritakan mental Fir’aun yang sewenang-wenang sehingga disatu sisi sebagai
penyebab terjadinya kelas-kelas (penduduk pecah belah), (QS.28:4) dengan
menobatkan dirinya menjadi Tuhan (QS.28:38-39), karena itu untuk kepentingan
mengatasi hai ini Islam mengajarkan untuk merealisasikan suatu konsep yaitu
sebagaimana dikatakan dalam Al- Quran yang artinya: ....tidak kita sembah Allah
dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian
kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Alla (QS.3:64). Adapun
di sisi lain penyebab terjadinya ketidak adilan ekonomi (yang miskin semakin
miskin dan sebaliknya) disebabkan tidak berjalannya sistem tauhid (pelaksanaan
syariat) karena itu kata al-Qur’an menegaskan sekiranya mereka sungguh-sungguh
menjalankan (hukum) taurat, Injil, dan apa yang diturunkan kepada mereka dari
tuhan mereka, niscaya mereka akan mendapatkan makanan dari langit atas mereka
dan dari bawah kaki mereka (QS.5:66) atau sekiranya penduduk negeri-negeri
beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari
langit dan bumi (QS.7:96) atau bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus
diatas jalan itu (Agama Islam; melarang praktek riba, serta menganjurkan atau
bahkan mewajibkan khumus, Jis’ah, sedekah, infak, zakat dll), niscaya
benar-benar kami akan memberikan muniman kepada mereka air yang segar (rezki
yang banyak, QS.72:16). Artinya menurut Islam bahwa prinsip dari hubungan
khusus antara bertindak sesuai dengan perintah-peritah Tuhan di satu sisi
dengan kemakmuran disisi lain atau dalam bahasa modernnya, hubungan antara
distribusi yang adil dengan peningkatan produksi, yakni bahwa tidak akan
terjadi kekurangan produksi dan kemiskinan bila distribusi yang adil
dilaksanakan. Dengan kata lain distribusi yang adil akan mendongkrak kekayaan
dan meningkatkan kemakmuran sebagai bukti “berkat dari langit dan bumi” telah
tercurahkan.
Dengan persfektif yang demikian inilah selanjutnya akan melahirkan
kesadaran kemanusiaan yang tinggi sebagai bentuk manifestasi dari pengabdian
serta kecintaan kita kepada Allah SWT. Disamping itu, guna menegakkan nilai
keadilan sosial dan ekonomi dalam tataran praktis diperlukan kecakapan yang
cukup. Orang-orang yang memiliki kualitas inilah yang layak memimpin
masyarakat. Memimpin adalah menegakkan keadilan, menjaga agar setiap orang
memperoleh hak asasinya dan dalam jangka waktu yang sama menghormati
kemerdekaan orang lain dan martabat kemanusiaannya sebagai manifestasi
kesadarannya akan tanggung jawab sosial. Lebih jauh lagi, negara dan pemerintah
sebagai bentuk yang terkandung didalamnya adalah untuk menciptakan masyarakat
yang berkeadilan, baik berupa keadilan sosial maupun keadilan ekonomi. Dan
hanya setelah terpenuhinya pra-syarat inilah negara ideal sebagai
dicita-citakan bersama (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur) dapat
diwujudkan.
Tidak diragukan lagi dari kajian yang konprehensif dan holistik dapat
mengantar kita pada satu kebenaran rasional ideologi (syariat) Islam yang telah
mengajarkan akan persaudaraan, keadilan dan kesamaan hak untuk diamalkan oleh
setiap kaum muslimin khususnya, sampai kepada sektor-sektor produksi
sosio-ekonomi dan pembagian kekayaan. Atau hukum-hukum yang lebih bersifat
spesifik menyangkut hal-hal yang memerlukan rincian, seperti pemanfaatan lahan
pertanian, penggalian mineral, sewa-menyewa, bunga, zakat, khumus (yakni
mengeluarkan 20-30% dari keuntungan bersih) dan pembelanjaan umum dan lain
sebagainya yang dikelola langsung oleh negara, atau lembaga sosial di bawah
kontrol masyarakat dan negara yang berlandaskan pada prinsif-prinsif keadilan.
BAB VIII: SAINS ISLAM
Sains dalam sejarah perkembangan seringkali dinaturalisasikan sebagai
sebuah upaya pencocokan terhadap nilai-nilai budaya, agama atau pandangan -
pandangan tertentu suatu masyarakat. Asimilasi dan akulturasi inilah yang
kemudian menjadi bentuk baru (khas) sebuah peradaban, rasionalisme di yunani
dan positivisme di Eropa adalah contoh-contahnya. Naturalisasi terhadap sains itu
sendiri dilakukan sebab sains diakui memiliki kekuatan yang ambigu. Disatu sisi
ia dapat mengembangkan suatu masyarakat karena kemampuannya mengatasi
masalah-masalah praktis dan prakmatis manusia serta kemampuannya yang dapat
merubah konstruk berfikir manusia itu sendiri sehingga membawa mereka ke arah
peradaban baru yang lebih maju, disisi lain dengan kemampuan yang sama, ia juga
memiliki sifat destruktif untuk menghancurkan atau merombak nilai-nilai budaya,
agama maupun spiritualitas suatu masyarakat.
Positivisme misalnya merupakan hasil sebuah naturalisasi sains didunia
masyarakat Eropa dan telah dipandang sebagai kebenaran. Sains ini (positivisme)
adalah sebuah sains yang memiliki watak atau karakter yang bersifat
materealistik yaitu sains yang menolak hal - hal yang bersifat metafisis,
spiritual maupun mistis, karenanya dalam karakternya yang demikian sains ini
dapat menghancurkan atau melunturkan konsep-konsep teologi dan nilai - nilai
keagamaan lainnya. Sehingga bukanlah hal yang berlebihan bila beberapa pemikir
muslim melakukan islamisasi sains terhadap sains-sains modern (sains
positivisme) sebagai sebuah bentuk keseriusan mereka dalam menjawab hal ini dan
sekaligus sebagai wujud dari naturalisasi sains didunia Islam, sehingga
pengaruhnya yang negatif terhadap gagasan metafisis (Teologi dan Ekskatologi)
dan nilai-nilai agama Islam lainnya dapat dihindari. Hasil dari upaya
islamisasi sains inilah yang kita sebut sains islam. Islamisasi sains atau
sains Islam dapat dimulai dengan menggagas untuk meletakkan dasar bagi landasan
epistimologinya yaitu dengan membuat klasifikasi ilmu pengetahuan berdasarkan
basis ontologinya serta metodologinya yang sesuai dengan semangat (Spirit)
Islam itu sendiri, yakni teologi (Tauhid), Ekskatologi (Ma’ad), serta Kenabiaan.
Islamisasi sains dengan pelabelan ayat-ayat Al-Qur’an atau hadits yang
dipandang sesuai dengan penemuan sains mestilah dihindari, karena
kebenaran-kebenaran al-Qur’an bersifat abadi dan universal, sementara
kebenaran-kebenaran sains modern selain bersifat temporer dan hanya benar dalam
lingkup ruang dan waktu tertentu, sains ini juga bersifat materealistik atau
positivistik. Pendekatan
demikian akan mengalami jalan buntu dengan berubahnya teori-teori sebelumnya
dengan ditemukannya teori-teori baru. Dengan demikian ayat-ayat yang tadinya
dipandang relevan dengan teori-teori sebelumnya, alau menjadi dipertanyakan
relevansinya.
Begitupula islamisasi sains tidak dengan upaya mendengungkan ayat-ayat
al-Qur’an tentang kewajiban berilmu pengetahuan ke telinga generasi muslim. Hal
ini karena upaya tersebut berkaitan dengan sumberdaya manusia (SDM) muslim yang
mayoritas telah atau akan berkembangg tidak sesuai dengan sains islam. Namun
pendekatan yang mesti dilakukan adalah dengan membuat klasifikasi ilmu pengetahuan
dengan menetapkan status dan basis ontologinya, sebab ia merupakan basis bagi
sebuah epistimologi. Perbedaan dalam menetapkan status ontologis meniscayakan
perbedaan pada status epistimologi berikut metodologinya. Perbedaan ini dapat
terlihat pada epistimologi modern dengan epistimologi yang telah dicanangkan
oleh para filosof muslim yang telah ditinggalkan oleh mayoritas kaum muslim itu
sendiri. Epistimologi barat berbasis pada status ontologi materealistik dan
menolak adanya realitas (ontologi) metafisis. Epistimologi ini hanya memusatkan
perhatiannya pada objek fisik. Adapun sains islam bukan hanya berbasis kepada
status ontologis alam materi (objek-objek fisika) tetapi lebih dari itu ia
tetapkan pula bahwa selain status ontologi alam materi terdapat pula objek
ontologi alam mitsal (objek-objek matematika) dan objek ontologi alam akal
(objek-objek metafisika). Berdasarkan klasifikasi sains seperti ini, sains
Islam menawarkan beberapa metodologi ilmiahnya sesuai dengan status
ontologinya, yaitu; intuisi dan penyatuan jiwa (metode kaum irfan), untuk
mengetahui objek-objek nonmateri murni atau objek-objek metafisika dengan cara
langsung, deduksi rasional untuk mengetahui objek metafisika secara tidak
langsung maupun objek-objek matematika dan Induksi (Observasi dan eksperimen)
untuk mengetahui objek-objek fisika. Sains metafisika mengkaji objek-objek atau
wujud yang secara niscaya bersifat nonmateri murni yang tidak dipengaruhi oleh
materi dan gerak. Seperti Teologi, Kosmologi, Ekskatologi. Sains matematika
mengkaji objek-objek atau wujud yang meskipun bersifat nonmaterial namun
berhubungan dengan materi dan gerak. Seperti aretimetika, geometri, optika,
astronomi, astrologi, musik, ilmu tentang gaya, keteknikan dan lain sebagainya.
Sains fisika mengkaji objek-objek atau wujud yang secara niscaya terkait dengan
materi dan gerak. Seperti unsur-unsur (atom-atom), mineral, tumbuh-tumbuhan,
binatang dan manusia (secara fisik). Dalam klasifikasi sains islam karena
status objek-objek metafisika merupakan realitas ontologis yang berada dipuncak
(yang paling tertinggi) yang menjadi sebab segala sesuatu dibawahnya, dimana
objek-objek fisika merupakan objek realitas terbawah dan terendah dari hirarki
objek ontologi, maka secara berturut-turut sains metafisika merupakan sains
tertinggi dan sains fisika merupakan sains terendah setelah sains matematika.
Komentar
Posting Komentar